Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Penyelidikan ini ditandai dengan pemeriksaan lima saksi pejabat Pemkab Lamongan pada Senin, 7 Juli 2025.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menggali informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung tersebut. Plh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik mendalami peran dan pengetahuan para saksi.
Pemeriksaan Lima Pejabat Lamongan
Kelima saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Mereka berasal dari berbagai instansi di Pemkab Lamongan.
Para saksi yang diperiksa antara lain Sigit Hari Mardani (Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan), Fitri Asih (Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan), dan Joko Andriyanto (Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan).
Kemudian, Arkan Dwi Lestari (Kepala Seksi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan), dan Rahman Yulianto (Staf Subbagian Pembinaan dan Advokasi, ULP Kabupaten Lamongan) juga menjalani pemeriksaan.
Finalisasi Perhitungan Kerugian Negara
Meskipun penyelidikan telah dimulai kembali, KPK belum dapat menentukan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa proses finalisasi perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh Auditor Negara. Hasil audit tersebut sangat penting untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kasus ini sempat vakum setelah KPK terakhir kali memeriksa saksi pada September 2024. Kini, penyelidikan kembali diaktifkan.
Penggeledahan dan Dugaan Korupsi Proyek PUPR
Sebagai bagian dari penyelidikan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Lamongan pada September 2023.
Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung berhasil diamankan. Proyek yang seharusnya dijalankan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Lamongan ini diduga terdapat penyimpangan.
Meskipun proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan telah selesai, dugaan korupsi yang menyertainya masih terus ditelusuri oleh KPK. Pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawabannya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara menjadi hal penting yang terus ditegakkan.
Kesimpulannya, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan terus bergulir. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk auditor negara, sangat krusial dalam proses pengungkapan kasus ini.







