Mau Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Simak Gaji Menggiurkan Ini!

Mas Addy

Mau Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Simak Gaji Menggiurkan Ini!

Topreneur Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang, bakal melibatkan banyak petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Nah, buat kamu yang tertarik jadi petugas KPPS, pasti penasaran berapa sih gaji yang bakal diterima?

Berdasarkan data KPU, Pilkada 2024 akan digelar di 545 daerah yang meliputi 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Untuk kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), KPU telah membentuk KPPS.

Mau Jadi Petugas KPPS Pilkada 2024? Simak Gaji Menggiurkan Ini!

Ternyata, gaji KPPS Pilkada 2024 tidak sama lho! Besarannya disesuaikan dengan jabatan yang diemban. Hal ini diatur dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Berdasarkan peraturan tersebut, ketua KPPS akan digaji Rp900.000 per bulan. Sementara anggota KPPS akan menerima gaji Rp850.000 per bulan. Sedangkan petugas pengamanan TPS/Satlinmas akan digaji Rp650.000 per bulan.

Jadi, buat kamu yang berminat jadi petugas KPPS, siap-siap untuk mengantongi gaji yang lumayan nih!

Also Read

Tags

Topreneur