Menara Kopi Yogyakarta: Revitalisasi Rp2M, Pedagang ABA Bersinar

Redaksi

Menara Kopi Yogyakarta: Revitalisasi Rp2M, Pedagang ABA Bersinar
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) tengah berbenah. Salah satu proyek ambisiusnya adalah transformasi Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Langkah ini diyakini akan meningkatkan kenyamanan dan estetika kota Yogyakarta. Perubahan ini akan melibatkan relokasi para pedagang dan juru parkir yang selama ini beraktivitas di area tersebut.

Relokasi ini bukan sekadar perpindahan lokasi, melainkan bagian integral dari perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Pemda DIY telah mempersiapkan sejumlah langkah strategis untuk memastikan transisi berjalan lancar dan minim kendala bagi para pihak yang terdampak.

Penataan TKP ABA: Menuju Yogyakarta yang Lebih Hijau

Proses penataan ulang TKP ABA akan dimulai pada 1 Juni 2025 dengan penancapan pagar di area tersebut. Pemindahan pedagang dan juru parkir (jukir) akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada 6 Juni 2025. Pemda DIY telah mengalokasikan anggaran Rp2 miliar dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk mendukung program ini.

Dana tersebut dialokasikan untuk membangun fasilitas semi permanen dan memenuhi kebutuhan dasar para pedagang dan jukir selama masa transisi. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemda DIY dalam memberikan dukungan nyata kepada mereka yang terdampak oleh proyek penataan kota ini.

Relokasi ke Eks Menara Kopi: Solusi Strategis dan Representatif

Pemda DIY memilih lahan eks Menara Kopi di kawasan Kota Baru sebagai lokasi relokasi. Kawasan ini dipilih karena lokasinya strategis dan dekat dengan pusat keramaian, sehingga diharapkan dapat tetap menunjang aktivitas ekonomi para pedagang.

Eks Menara Kopi, yang merupakan bagian dari Sultan Ground, akan disulap menjadi area usaha baru yang representatif. Bangunan semi permanen yang fungsional dan ramah pengunjung akan dibangun untuk menampung para pedagang. Sementara itu, bagi jukir, Pemda DIY telah menyiapkan 30 titik parkir strategis di berbagai lokasi di Kota Yogyakarta, termasuk Ketandan dan Terminal Giwangan. Hal ini bertujuan untuk mencegah konsentrasi parkir di satu titik dan menciptakan sistem parkir yang lebih terorganisir.

Proses Relokasi yang Transparan dan Berbasis Dialog

Pemda DIY menekankan pendekatan dialogis dalam proses relokasi ini. Semua pemangku kepentingan, termasuk pengelola TKP ABA, pedagang, dan jukir, dilibatkan dalam setiap tahap proses.

Hasilnya, tercapai kesepakatan bahwa tidak akan ada pungutan biaya sewa, retribusi, atau biaya lain selama masa relokasi. Semua aktivitas relokasi didukung dengan dokumen legal yang melindungi hak-hak semua pihak. Hal ini memastikan transparansi dan mencegah potensi konflik selama proses berlangsung. Kejelasan regulasi ini menjadi kunci keberhasilan program relokasi.

Dukungan dan Jaminan bagi Pedagang dan Jukir

Pemda DIY berkomitmen untuk mendukung penuh para pedagang dan jukir selama masa transisi. Fasilitas semi permanen yang memadai akan dibangun di lokasi relokasi. Selain itu, Pemda juga akan membantu dalam hal perizinan dan administrasi usaha.

Pemerintah memastikan akses informasi dan layanan yang mudah dijangkau bagi para pedagang dan jukir. Tujuannya adalah agar proses adaptasi berjalan lancar dan mereka dapat segera kembali menjalankan usaha mereka di lokasi baru.

Masa Relokasi dan Upaya Kemandirian

Masa relokasi di eks Menara Kopi direncanakan selama dua tahun. Jika dalam jangka waktu tersebut belum tersedia lokasi permanen, masa tinggal dapat diperpanjang.

Namun, Pemda DIY mendorong para pedagang dan jukir untuk mencapai kemandirian secara bertahap. Pemerintah berharap mereka tidak terus bergantung pada fasilitas yang disediakan pemerintah. Dukungan pendampingan usaha akan diberikan untuk mempersiapkan mereka menghadapi masa depan yang lebih mandiri.

Penataan TKP ABA dan relokasi pedagang serta jukir merupakan langkah strategis Pemda DIY dalam membangun Yogyakarta yang lebih baik. Dengan dukungan Danais sebesar Rp2 miliar dan pendekatan yang humanis, program ini diharapkan mampu menciptakan ruang kota yang lebih hijau, teratur, dan mendukung perekonomian rakyat. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan penataan kota yang berkelanjutan dan memperhatikan aspek sosial. Suksesnya program ini tidak hanya bergantung pada infrastruktur, namun juga pada kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat.

Also Read

Tags

Topreneur