Misi Gibran di Papua: Percepat Pembangunan, Tak Perlu Kantor Pusat

Redaksi

Misi Gibran di Papua: Percepat Pembangunan, Tak Perlu Kantor Pusat
Sumber: Liputan6.com

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendapat penugasan untuk mengawasi percepatan pembangunan di Papua. Tugas ini mencakup evaluasi berbagai permasalahan di wilayah tersebut. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi penting terkait peran Gibran dalam pelaksanaan tugas tersebut.

Mendagri Tito menjelaskan bahwa Gibran tidak diharuskan berkantor langsung di Papua. Peran Wapres, menurutnya, lebih fokus pada koordinasi kebijakan tingkat atas.

Tugas Gibran di Papua: Koordinasi Kebijakan, Bukan Eksekusi Lapangan

Tugas Gibran sebagai Wakil Presiden difokuskan pada koordinasi kebijakan pembangunan Papua. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.

Ia akan berperan dalam mengoordinasikan upaya percepatan pembangunan, serupa dengan tugas yang diemban oleh Wapres sebelumnya, Ma’ruf Amin. Fokus utama Gibran adalah pada strategi dan pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan pusat.

Badan Eksekutif: Pelaksana di Lapangan

Eksekusi di lapangan akan ditangani oleh Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Presiden akan menunjuk dan membentuk badan ini, lengkap dengan kepala badan dan deputi-deputi.

Badan ini bertanggung jawab atas pengawasan dan evaluasi pembangunan di Papua. Tujuan utama adalah mempercepat pembangunan dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di daerah tersebut. Pembentukan badan ini bertujuan agar pelaksanaan di lapangan terkoordinasi dengan baik dan efektif.

Penjelasan Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa penugasan Gibran tidak mengharuskan beliau untuk secara fisik berkantor di Papua. Pernyataan ini disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).

Ia menekankan bahwa peran Wapres adalah mengkoordinasikan kebijakan tingkat atas, sedangkan eksekusi di lapangan menjadi tanggung jawab Badan Eksekutif yang akan dibentuk. Hal ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Peran Presiden dalam Pembentukan Badan Eksekutif

Presiden akan menunjuk kepala Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. Presiden juga yang akan menentukan struktur organisasi badan tersebut, termasuk deputi-deputi yang akan membantu kepala badan.

Pembentukan badan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola dan mengawasi pembangunan di Papua. Langkah ini diharapkan dapat memastikan pembangunan di Papua berjalan efektif dan terarah.

Koordinasi Antar Lembaga

Keberadaan Badan Eksekutif ini juga penting untuk memastikan koordinasi antar lembaga terkait pembangunan Papua. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih dan memastikan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.

Dengan demikian, pembangunan di Papua dapat berjalan lebih terintegrasi dan terarah. Keberadaan badan ini juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan di Papua.

Penugasan Gibran Rakabuming Raka untuk percepatan pembangunan di Papua menekankan pentingnya koordinasi kebijakan tingkat tinggi. Namun, pelaksanaan di lapangan akan ditangani oleh badan eksekutif khusus yang dibentuk oleh Presiden. Hal ini memastikan perencanaan yang matang dan terarah untuk kemajuan Papua. Dengan pembagian tugas yang jelas, diharapkan percepatan pembangunan Papua dapat tercapai dengan efektif dan efisien.

Also Read

Tags

Topreneur