Misteri Penyegelan CV Santoso Seal: Fakta Mengejutkan Terungkap

Redaksi

Misteri Penyegelan CV Santoso Seal: Fakta Mengejutkan Terungkap
Sumber: Detik.com

CV Santoso Seal kembali menjadi sorotan publik. Setelah kasus dugaan penahanan ijazah mantan karyawannya, perusahaan milik Jane Hwa Diana ini tertangkap basah beroperasi diam-diam di gudang yang telah disegel.

Awalnya, perhatian tertuju pada CV Santoso Seal setelah beredar video viral penolakan Wakil Wali Kota Armuji saat melakukan sidak. Kasus ini kemudian bergulir, mengungkap dugaan penahanan ijazah dan ketidakjelasan izin operasional.

Kasus Penyegelan CV Santoso Seal hingga Dibuka Diam-Diam

Gudang CV Santoso Seal di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14 Surabaya disegel Pemkot Surabaya pada Selasa, 22 April 2025.

Penyegelan dilakukan karena gudang tersebut beroperasi tanpa memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).

Wali Kota Surabaya, beserta Satpol PP dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, langsung turun tangan dalam penyegelan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Tenaga Kerja juga telah melakukan sidak di lokasi tersebut.

Aktivitas Ilegal Terbongkar, Gudang Kembali Disegel

Pemkot Surabaya memberikan izin sementara untuk pemeliharaan listrik di gudang tersebut, berdasarkan permohonan perusahaan dan surat dari PLN.

Izin ini dikonfirmasi oleh Wali Kota Eri Cahyadi. Namun, izin tersebut hanya untuk pemeliharaan listrik, bukan untuk operasional perusahaan.

Aktivitas diam-diam CV Santoso Seal terbongkar setelah beredar video viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan puluhan karyawan bergegas meninggalkan gudang yang telah disegel.

Setelah video viral tersebut, Satpol PP kembali menyegel gudang CV Santoso Seal pada malam harinya.

Pemkot Surabaya dan kepolisian juga membuat berita acara bersama pemilik perusahaan, Jane Hwa Diana.

Konsekuensi dan Apresiasi Publik

Pemkot Surabaya memberikan peringatan keras kepada CV Santoso Seal.

Jika pelanggaran serupa terulang, Pemkot Surabaya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Ini merupakan peringatan kedua bagi perusahaan tersebut.

Wali Kota Eri Cahyadi mengapresiasi peran aktif warga dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengawasan.

Pengawasan yang efektif membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Kasus CV Santoso Seal menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Kepatuhan terhadap peraturan dan perizinan usaha sangat penting untuk terciptanya iklim investasi yang sehat dan tertib. Peran aktif masyarakat dalam mengawasi juga menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Also Read

Tags

Topreneur