Keberadaan pekerja seks komersial (PSK) di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur telah menjadi sorotan Menteri dan DPR. Menko Pemberdayaan Masyarakat dan Kebudayaan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengungkapkan kekhawatirannya atas laporan maraknya PSK di kawasan tersebut. “Waduh, gawat, gawat, gawat, kok bisa gawat gitu, wah ini harus dicek ini, harus dicek,” ujarnya. Ia berjanji akan meninjau langsung lokasi tersebut.
Anggota Komisi II DPR, Muhammad Khozin, juga menyoroti isu ini dalam rapat dengan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono. Khozin menekankan pentingnya menangani masalah ini untuk mencegah kekhawatiran para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di IKN. “Jangan sampai kemudian istri-istri ASN yang ada di sana itu khawatir semua, Pak. Ini pengalaman ya, Pak,” tegas Khozin. Ia menambahkan bahwa masalah ini dapat mengganggu produktivitas ASN dan juga menyoroti adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa praktik prostitusi tersebut sebagian besar terjadi di Kecamatan Sepaku, sekitar 3 kilometer dari kawasan inti IKN, bukan di dalam kawasan IKN itu sendiri. “Itu di Sepaku, 3 kilometer di Sepaku [dari kawasan inti IKN]. Pernah ke sana belum? Nah, jadi memang bukan di IKN-nya bos. Kalau di IKN-nya enggak ada, itu di Sepaku,” jelas Basuki. Ia juga menyebutkan adanya razia yang dilakukan oleh aparat gabungan selama Ramadan lalu, yang mengakibatkan penutupan delapan warung yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Basuki menambahkan bahwa praktik prostitusi daring diduga merupakan modus baru atau daur ulang dari praktik sebelumnya dan akan terus dipantau dan ditindak. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan operasi dan penjaringan terhadap tempat-tempat yang dicurigai sebagai lokasi prostitusi, baik oleh Deputi Pengendalian IKN maupun kepolisian dalam Tim Terpadu.
Operasi Satpol PP dan Penindakan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan sejumlah operasi penertiban terhadap praktik prostitusi di sekitar IKN hingga Juni 2025. Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyatakan bahwa pihaknya telah menertibkan puluhan perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial. Dalam tiga operasi terakhir di Kecamatan Sepaku, terjaring 64 orang perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Operasi penertiban dilakukan baik terhadap praktik prostitusi daring maupun luring. Para pekerja seks komersial tersebut kebanyakan menawarkan jasa melalui aplikasi media sosial dan menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300.000 per malam. Tarif jasa yang ditawarkan berkisar antara Rp400.000 hingga Rp700.000 sekali kencan. Para pelaku berasal dari berbagai daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta. Mereka yang berasal dari luar daerah diminta untuk meninggalkan wilayah tersebut dalam waktu singkat setelah menjalani pembinaan.
Penanganan praktik prostitusi ini membutuhkan kerjasama lintas sektor, terutama dalam mengawasi pendatang yang menyewa kamar penginapan tanpa identitas jelas. Kawasan strategis nasional seperti IKN harus dijaga dari ancaman degradasi moral dan sosial.
Modus Operandi Pekerja Seks Komersial
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menjelaskan bahwa terdapat dua modus operandi yang digunakan oleh PSK di wilayah tersebut. Pertama, secara online melalui aplikasi MiChat, dan kedua, secara offline di lokasi-lokasi tertentu yang telah dipetakan oleh pihak berwenang. Berdasarkan pengakuan beberapa PSK, seorang PSK dapat melayani hingga lima pelanggan dalam sehari, menghasilkan pendapatan hingga Rp1,5 juta.
Belum diketahui secara pasti apakah para PSK tersebut beroperasi di bawah arahan muncikari atau secara mandiri. Namun, keberadaan PSK di sekitar IKN tetap menjadi perhatian serius mengingat potensi dampak negatif terhadap citra dan perkembangan IKN. Penting bagi pemerintah daerah dan Otorita IKN untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah praktik prostitusi dan menjaga moralitas di wilayah tersebut.
Keberadaan PSK di sekitar IKN menunjukkan perlunya strategi komprehensif, tidak hanya razia dan penindakan, tetapi juga pencegahan dan pembinaan. Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, memberikan alternatif mata pencaharian, dan menciptakan lingkungan yang mendukung moralitas penting untuk mengatasi masalah ini secara berkelanjutan. Perlu pula edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari praktik prostitusi.







