Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI: Sound Horeg Haram, Banyak Manfaatnya

Redaksi

Muhammadiyah Dukung Fatwa MUI: Sound Horeg Haram, Banyak Manfaatnya
Sumber: Kompas.com

Polemik seputar penggunaan sound system dengan volume berlebih, yang kerap disebut “sound horeg,” kembali menjadi sorotan setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram terkait praktik tersebut. Fatwa ini memicu beragam reaksi, termasuk dari kalangan Muhammadiyah Trenggalek.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Trenggalek, Wicaksono, memberikan tanggapannya terkait fatwa MUI tersebut. Ia menekankan pentingnya memperhatikan aspek moral dan kesadaran masyarakat dalam menyikapi fatwa ini.

Tanggapan Muhammadiyah Trenggalek Terhadap Fatwa Haram Sound Horeg

Wicaksono menjelaskan bahwa fatwa MUI bersifat imbauan moral, bukan aturan hukum yang mengikat. Penerapannya bergantung pada kesadaran masing-masing individu.

Meskipun demikian, ia menilai fatwa tersebut memiliki dampak positif jika dipatuhi oleh masyarakat. Kesadaran hukum dan moral yang tinggi akan membuat fatwa keagamaan lebih efektif daripada aturan tertulis.

Muhammadiyah Trenggalek secara resmi mendukung fatwa tersebut. Mereka melihat banyak aspek positif yang bisa didapatkan jika masyarakat menaati fatwa ini.

Dampak Negatif Penggunaan Sound Horeg yang Berlebihan

Penggunaan sound horeg yang berlebihan menimbulkan berbagai masalah. Tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi mengabaikan nilai-nilai ibadah.

Wicaksono menyoroti pentingnya keseimbangan antara kegiatan hiburan dan kewajiban keagamaan. Kegiatan hiburan tetap diperbolehkan, tetapi tidak boleh mengganggu pelaksanaan ibadah.

Ia mencontohkan penggunaan sound system yang berlebihan dalam acara Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN). Seringkali, hal ini mengganggu kekhusyukan ibadah warga.

Solusi dan Langkah ke Depan: Mencari Keseimbangan

Muhammadiyah Trenggalek telah menyampaikan keprihatinan mereka terkait hal ini kepada Badan Kesbangpol. Mereka pernah mendiskusikan masalah ini dengan kepala Bakesbangpol sebelum masa purna tugasnya.

Namun, Wicaksono juga menekankan pentingnya mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak. Ia tidak ingin mengabaikan pelaku usaha penyewaan sound system.

Polemik ini, menurutnya, memerlukan solusi bersama yang mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Penting untuk saling menghormati dan memperhatikan satu sama lain.

Ia berharap adanya solusi yang adil dan berkelanjutan agar penggunaan sound system dapat tetap dijalankan tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketenangan masyarakat, khususnya dalam konteks ibadah. Perlu ada dialog dan kesepahaman antar berbagai pihak yang terkait.

Kesimpulannya, fatwa MUI Jawa Timur mengenai sound horeg telah memicu diskusi penting tentang keseimbangan antara kegiatan hiburan dan nilai-nilai keagamaan. Tanggapan Muhammadiyah Trenggalek menekankan pentingnya kesadaran moral dan solusi kolaboratif untuk mengatasi permasalahan ini. Semoga ke depannya, dapat ditemukan jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak.

Also Read

Tags

Topreneur