Nadiem Makarim Diperiksa Lagi Kasus Korupsi Chromebook

Redaksi

Nadiem Makarim Diperiksa Lagi Kasus Korupsi Chromebook
Sumber: Liputan6.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2023. Pemeriksaan yang dijadwalkan Selasa, 8 Juli 2025, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, ini ternyata mengalami penundaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan adanya jadwal pemeriksaan tersebut. Namun, hingga saat ini Nadiem belum terkonfirmasi hadir. Kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, mengajukan permohonan penundaan selama satu minggu.

Penundaan Pemeriksaan dan Sikap Kooperatif Nadiem Makarim

Meskipun pemeriksaan ditunda, Nadiem Makarim sebelumnya telah menyatakan kesiapannya untuk kooperatif. Ia telah menjalani pemeriksaan di Kejagung pada 23 Juni 2025.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Nadiem menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam. Ia menekankan komitmennya untuk membantu mengungkap kebenaran kasus ini. Ia juga menegaskan tanggung jawabnya sebagai mantan Mendikbudristek dalam menjaga kepercayaan publik.

Dugaan Persekongkolan dan Ketidakefektifan Chromebook

Kejagung menduga adanya persekongkolan jahat dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk pendidikan. Hal ini diduga diarahkan pada penggunaan Chromebook.

Meskipun pernah diujicoba, penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk kondisi infrastruktur internet di Indonesia. Proyek pengadaan tetap dilanjutkan meskipun uji coba menunjukkan hasil yang kurang memuaskan.

Total anggaran yang digunakan dalam proyek ini mencapai hampir Rp10 triliun, terdiri dari dana untuk satuan pendidikan dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Besarnya anggaran ini menjadi salah satu fokus penyelidikan Kejagung.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada 21 Mei 2025. Sejumlah lokasi menjadi sasaran penggeledahan.

Dua lokasi yang digeledah adalah Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2. Dokumen dan barang bukti elektronik disita dari kediaman dua Staf Khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan Juris Stan.

Kasus ini sebelumnya juga ditangani Kejati Lampung dan KPK. Kejagung akan menelaah perkembangan penanganan perkara di instansi lain tersebut untuk memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih penyelidikan.

Penyelidikan yang melibatkan anggaran hampir Rp10 triliun ini tentu membutuhkan proses yang teliti dan mendalam. Kejagung akan menyelidiki berbagai aspek, termasuk dugaan persekongkolan, ketidakefektifan Chromebook, dan aliran dana proyek. Komitmen Nadiem Makarim untuk kooperatif diharapkan dapat membantu mempercepat proses pengungkapan kasus ini.

Also Read

Tags

Topreneur