Polisi Resort Situbondo, Jawa Timur, berhasil meringkus Wawa (53) terkait kasus penganiayaan terhadap Marsinah (71). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, di Kecamatan Mangaran, Situbondo.
Wawa menggunakan sebilah kayu sepanjang 75 cm untuk menyerang korban. Akibatnya, Marsinah mengalami luka robek di kepala dan wajah.
Penganiayaan Brutal Akibat Sakit Hati
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, mengungkapkan bahwa Wawa mengakui perbuatannya. Ia mengaku sakit hati karena sering diejek Marsinah terkait pinjaman uang.
Kejadian ini bermula dari dendam yang terpendam. Pelaku merasa tertekan karena sering dicemooh korban.
Kesempatan datang ketika pelaku bertemu korban. Emosi yang sudah lama terpendam akhirnya memuncak hingga ia melakukan tindakan kekerasan.
Barang Bukti dan Kronologi Peristiwa
Selain penganiayaan, Wawa juga diduga merampas kalung emas korban seberat 10 gram. Barang bukti yang berhasil diamankan polisi antara lain kayu pemukul, pakaian korban dan pelaku, serta nota pembelian perhiasan.
Namun, kalung emas tersebut hingga saat ini masih belum ditemukan. Polisi masih terus melakukan pencarian.
Proses penyidikan dilakukan secara intensif. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta visum korban, dan memeriksa sejumlah saksi.
Berbagai bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat kasus ini. Polisi juga akan terus mendalami kasus untuk menemukan barang bukti yang masih hilang.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Wawa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) ke-2 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, Wawa juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman yang dihadapi pelaku maksimal 12 tahun penjara.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Mereka berharap agar kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan.
Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas. Pihak kepolisian memastikan akan memberikan keadilan kepada korban.
Kasus penganiayaan disertai pencurian ini menjadi sorotan. Peristiwa ini menyoroti pentingnya manajemen emosi dan penyelesaian konflik secara damai. Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua.







