Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, memberikan klarifikasi terkait barang bukti yang disita polisi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys pada Desember 2024. Polisi sebelumnya telah mengumumkan barang bukti berupa delapan ponsel, sebuah mobil, dan uang lebih dari Rp3 miliar.
Klarifikasi ini muncul setelah Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu pada Kamis, 5 Juni 2025. Fahmi Bachmid memberikan penjelasan detail mengenai kepemilikan barang-barang tersebut.
Mungkin, Uang Sitaan
Fahmi Bachmid mengakui bahwa uang senilai Rp3,4 miliar yang disita memang milik Nikita Mirzani. Namun, ia mengaku tidak mengetahui asal-usul dan tujuan penggunaan uang tersebut.
Ia menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada pihak yang melakukan penyitaan, bukan kepada dirinya.
Terkait dengan uang tersebut, Fahmi Bachmid menegaskan bahwa itu adalah uang milik Nikita Mirzani.
Namun, ia tidak mengetahui rincian lebih lanjut mengenai penggunaan uang tersebut.
Kendaraan Siapa?
Berbeda dengan kasus uang, Fahmi Bachmid membantah kepemilikan Nikita Mirzani atas mobil yang disita polisi. Ia menyebut mobil Nikita Mirzani adalah Alphard, dan tidak ada mobil lain milik kliennya yang disita.
Mobil Xpander putih yang disebut-sebut sebagai barang bukti, menurut Fahmi Bachmid, bukanlah milik Nikita Mirzani.
Ia menyatakan ketidaktahuannya mengenai siapa pemilik mobil Xpander tersebut.
Fahmi Bachmid juga menjelaskan kondisi Nikita Mirzani saat masuk Rutan Pondok Bambu. Dalam video konferensi pers di kanal YouTube *Intens Investigasi*, ia menggambarkan Nikita Mirzani dalam keadaan sehat, santai, dan tegar.
Nikita Mirzani sendiri menyatakan tidak merasa melakukan pemerasan kepada siapapun.
Kalau Uang, Uang Nikita
Fahmi Bachmid kembali menegaskan bahwa mobil yang disita polisi bukan milik Nikita Mirzani. Ia menekankan ketidaktahuannya tentang mobil tersebut dan kaitannya dengan kasus ini.
Namun, ia memastikan bahwa uang yang disita memang milik Nikita Mirzani.
Sidang perdata Nikita Mirzani akan segera digelar. Fahmi Bachmid menyatakan kesiapan kliennya untuk mengikuti proses persidangan secara kooperatif.
Ia juga menegaskan bahwa semua tuduhan dan dakwaan masih perlu dibuktikan di persidangan.
Proses pembuktian akan menjadi kunci dalam menentukan kebenaran atas kasus ini.
Fahmi Bachmid berharap agar kebenaran akan terungkap di persidangan nanti.
Secara keseluruhan, klarifikasi Fahmi Bachmid menimbulkan pertanyaan baru mengenai asal-usul mobil yang disita. Meskipun ia memastikan uang tersebut milik Nikita Mirzani, kejelasan mengenai sumber dan penggunaan uang tersebut masih perlu diungkap dalam persidangan mendatang. Kasus ini pun menantikan proses pembuktian di pengadilan untuk menentukan kebenarannya.