Rencana merger antara Gojek dan Grab, dua raksasa layanan ride-hailing di Indonesia, menuai penolakan keras dari Asosiasi ojek online Garda Indonesia. Mereka khawatir merger ini akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan para mitra pengemudi.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana akuisisi atau merger tersebut. Ia menilai potensi dampak buruk bagi para driver sangat besar.
Dampak Merger Terhadap Mitra Pengemudi
Igun Wicaksono memprediksi efisiensi besar-besaran akan dilakukan pasca merger. Hal ini berpotensi menyebabkan pemutusan kemitraan sepihak terhadap banyak pengemudi.
Menurutnya, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para driver menjadi sangat nyata. Ini dikarenakan perusahaan hasil merger akan berupaya memangkas biaya operasional.
Kekhawatiran Terhadap Jaminan Sosial dan Persaingan Usaha
Garda Indonesia juga menyoroti belum idealnya jaminan sosial yang diberikan Gojek dan Grab kepada para mitra pengemudi. Merger dinilai bukan solusi tepat dalam kondisi ini.
Selain itu, merger dikhawatirkan akan menciptakan monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat di industri ride-hailing Indonesia. Kondisi ini tentu merugikan konsumen.
Rumor Merger dan Analisis Pasar
Kabar rencana akuisisi Gojek oleh Grab pertama kali muncul dari kantor berita Reuters beberapa waktu lalu. Mereka menyebutkan kesepakatan diprediksi akan diumumkan pada kuartal kedua tahun ini.
Menurut sumber Reuters, Grab telah menunjuk penasihat untuk mengurus rencana tersebut. GoTo (Gojek Tokopedia) kabarnya akan melepas seluruh operasionalnya, kecuali divisi keuangan.
Euromonitor International, perusahaan analisis data, memperkirakan merger Grab dan Gojek akan menghasilkan raksasa transportasi daring di Indonesia. Mereka akan menguasai sekitar 85 persen pasar yang bernilai US$ 8 miliar.
Negosiasi merger antara kedua perusahaan telah berlangsung selama lebih dari setahun. Proses ini cukup panjang dan melibatkan berbagai pertimbangan.
Jika merger benar-benar terjadi, konsentrasi pasar yang sangat tinggi di tangan satu perusahaan akan menjadi perhatian serius. Regulator perlu mencermati dampaknya.
Penolakan Garda Indonesia perlu menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah dan regulator. Kesejahteraan pengemudi ojek online harus tetap menjadi prioritas.
Merger Grab dan Gojek berpotensi membawa perubahan besar bagi industri ride-hailing di Indonesia. Namun, potensi dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan begitu saja.
Perlu kajian mendalam untuk memastikan merger ini tidak merugikan para pengemudi dan menciptakan monopoli yang merugikan konsumen.
Penting untuk diingat bahwa kesejahteraan para mitra pengemudi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan bisnis. Keberlanjutan usaha harus diimbangi dengan keadilan sosial.