Topreneur – Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) tengah mengusut laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkup Pemprov Sulsel. Laporan ini muncul setelah beredar foto tiga oknum ASN berpose dua jari sambil memegang stiker yang merujuk pada salah satu paslon Pilgub Sulsel 2024.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan segera memulai investigasi serta pengumpulan bukti. "Tadi pagi kita sudah terima laporan, ada masyarakat yang melaporkan," ungkap Alamsyah kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Bawaslu menargetkan proses pengumpulan bukti selesai dalam dua hari ke depan, termasuk pemanggilan oknum ASN yang bersangkutan untuk klarifikasi. "Sementara kita kumpulkan bukti-bukti dulu, dua hari ke depan kita sudah tau hasilnya," ujar Alamsyah.
Atas dugaan pelanggaran netralitas dan kampanye terselubung ini, ketiga oknum ASN Pemprov Sulsel berpotensi terjerat pidana pemilu. Pasalnya, tahapan Pilkada saat ini telah memasuki masa kampanye. "Potensi itu kita liat dulu, karena melanggar beberapa unsur, netralitas dan pelanggaran pemilu," tegas Alamsyah.
Salah satu oknum ASN yang diduga terlibat dalam aksi kampanye terselubung ini dikabarkan berasal dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel. Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengaku telah memberikan atensi terkait dugaan tersebut dan akan memanggil ASN yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Yang bersangkutan segera dipanggil dan proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke Bawaslu," ucapnya.
Reza belum memberikan keterangan lebih detail mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan bawahannya, termasuk waktu dan lokasi pengambilan foto tersebut.