Pekerja di Banyuwangi Dapat BLT Rp1,8 Juta Setahun, Cukup Bawa KTP!

Mas Addy

Pekerja di Banyuwangi Dapat BLT Rp1,8 Juta Setahun, Cukup Bawa KTP!

Topreneur – Kabar gembira bagi para pekerja di Kabupaten Banyuwangi! Pemerintah setempat baru saja mengumumkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp1,8 juta per tahun. Bantuan ini ditujukan untuk membantu para buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau yang tergolong sebagai penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini, menjelaskan bahwa bantuan ini akan dicairkan dalam empat termin, masing-masing sebesar Rp450 ribu, yang dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Pekerja di Banyuwangi Dapat BLT Rp1,8 Juta Setahun, Cukup Bawa KTP!

"Pencairan kali ini merupakan termin kedua untuk periode April-Juni 2024. Penyalurannya dilakukan secara cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat," ungkap Henik.

Untuk mendapatkan bantuan, penerima hanya perlu membawa KTP dan virtual account ke Bank Jatim terdekat. Henik memastikan bahwa data penerima bantuan telah diverifikasi dan tepat sasaran, yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja.

Program BLT ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja di sektor industri rokok dan perkebunan tembakau di Banyuwangi, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil.

Also Read

Tags

Topreneur