Pelat Nomor Cantik: Harga Mulai 5 Juta, Berlaku Sampai Kapan?

Redaksi

Pelat Nomor Cantik: Harga Mulai 5 Juta, Berlaku Sampai Kapan?
Sumber: Detik.com

Memiliki pelat nomor kendaraan yang unik dan sesuai keinginan adalah dambaan banyak pemilik mobil. Di Indonesia, Anda bisa mendapatkan pelat nomor cantik atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan dengan biaya tertentu. Namun, tahukah Anda berapa lama masa berlaku pelat nomor cantik tersebut? Mari kita bahas lebih lanjut.

Keinginan untuk memiliki pelat nomor sesuai selera mendorong banyak pemilik kendaraan untuk memilih kombinasi angka dan huruf tertentu. Biaya yang dibutuhkan pun bervariasi, tergantung kombinasi yang dipilih.

Biaya Bikin Pelat Nomor Cantik

Biaya pembuatan pelat nomor cantik di Indonesia dapat dimulai dari Rp 5 juta. Harga tersebut umumnya berlaku untuk kombinasi empat angka dengan satu huruf di belakangnya.

Tersedia berbagai kombinasi empat angka yang telah ditetapkan, misalnya 1000, 1001, 1111, dan seterusnya hingga 9898. Daftar lengkap kombinasi angka tersebut dapat diperoleh dari pihak berwenang yang mengelola layanan ini.

Jika Anda menginginkan kombinasi angka yang lebih pendek, seperti satu, dua, atau tiga angka, maka Anda dapat menentukan kombinasi sendiri. Namun, biaya yang dikenakan akan lebih tinggi.

  • NRKB Pilihan untuk kombinasi 1 angka

    Kombinasi satu angka tanpa huruf di belakangnya dikenakan biaya Rp 20.000.000 per penerbitan. Sementara, dengan tambahan huruf di belakang angka, biayanya menjadi Rp 15.000.000 per penerbitan.

  • NRKB pilihan untuk kombinasi 2 angka

    Untuk kombinasi dua angka, biaya penerbitan tanpa huruf di belakang angka adalah Rp 15.000.000. Dengan tambahan huruf, biayanya menjadi Rp 10.000.000.

  • NRKB pilihan untuk kombinasi 3 angka

    Biaya untuk kombinasi tiga angka tanpa huruf di belakangnya adalah Rp 10.000.000 per penerbitan. Jika menginginkan tambahan huruf, biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp 7.500.000.

  • NRKB pilihan untuk kombinasi 4 angka

    Kombinasi empat angka tanpa huruf di belakangnya dibanderol Rp 7.500.000 per penerbitan. Sedangkan dengan tambahan huruf, biayanya menjadi Rp 5.000.000.

Masa Berlaku Pelat Nomor Cantik

Pelat nomor cantik, meskipun terlihat permanen, sebenarnya memiliki masa berlaku. Hal ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Pasal 7 peraturan tersebut menjelaskan bahwa masa berlaku NRKB pilihan adalah lima tahun. Setelah masa berlaku habis, Anda perlu memperpanjangnya dengan biaya tambahan jika ingin mempertahankan pelat nomor cantik tersebut.

Jika Anda memilih untuk tidak memperpanjang, maka Anda akan mendapatkan pelat nomor baru sesuai urutan yang tersedia pada saat perpanjangan STNK.

Proses perpanjangan memerlukan pengajuan khusus dan biaya tambahan untuk mempertahankan pelat nomor pilihan Anda. Pastikan untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan dan menghubungi instansi terkait untuk informasi lebih lanjut mengenai proses perpanjangan ini.

Tips Memilih Pelat Nomor Cantik

Memilih pelat nomor cantik memerlukan pertimbangan matang. Pastikan kombinasi angka dan huruf yang dipilih mudah diingat dan sesuai dengan preferensi Anda.

Pertimbangkan juga kemungkinan biaya perpanjangan selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, Anda dapat merencanakan anggaran dengan lebih baik.

Sebelum memutuskan, teliti informasi terkait biaya dan prosedur perolehan pelat nomor cantik dari sumber resmi. Hal ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan proses berjalan lancar.

Dengan memahami biaya dan masa berlaku pelat nomor cantik, Anda dapat membuat keputusan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial Anda. Semoga informasi ini bermanfaat.

Also Read

Tags

Topreneur