Pembukaan MIC Kemenkumham Sumsel: 3 Hari Penuh Kehebohan!

Redaksi

Pembukaan MIC Kemenkumham Sumsel: 3 Hari Penuh Kehebohan!
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile Intellectual Property Clinic/MIC) resmi dibuka di Palembang, Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, bertujuan untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya UMKM di daerah.

Dibuka oleh Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kementerian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, S.A. Supriono, acara ini juga dimeriahkan dengan pameran Batik Kujur dan Kopi Robusta Semendo, menunjukkan kekayaan budaya dan potensi ekonomi lokal Sumsel.

Pameran dan Layanan Komprehensif untuk Masyarakat

MIC menawarkan berbagai layanan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Bukan hanya pameran produk UMKM, tetapi juga tersedia konsultasi, pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, penelusuran, pengaduan, pendaftaran perseroan perorangan, dan rekomendasi UMKM.

Penyerahan sertifikat merek, hak cipta, dan KIK oleh Ditjen DJKI kepada para pendaftar menjadi salah satu momen penting dalam acara pembukaan ini. Hal ini menandai keberhasilan program dalam melindungi hak kekayaan intelektual para pelaku usaha.

Tahun Indikasi Geografis dan Potensi Sumsel

Staf Ahli Ibnu Chuldun menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Ia berharap lebih banyak potensi Indikasi Geografis (IG) dari daerah lain di Sumsel dapat didaftarkan.

Tahun 2024 ditetapkan sebagai Tahun Indikasi Geografis oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kopi Semendo Muara Enim, sebagai IG pertama dari Sumsel (terdaftar sejak 2015), menjadi contoh nyata manfaat pendaftaran IG bagi daerah.

Pendaftaran IG tidak hanya melindungi produk lokal, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saingnya di pasar. Hal ini sangat penting bagi pengembangan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi dan Edukasi Kekayaan Intelektual

Plh. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Rahmi Widhiyanti, menjelaskan bahwa MIC merupakan langkah strategis untuk menyebarluaskan edukasi dan layanan kekayaan intelektual ke seluruh Indonesia.

MIC menjadi wadah untuk memfasilitasi sosialisasi, edukasi, konsultasi, pendampingan, penelusuran, dan pengaduan terkait kekayaan intelektual. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Selama tiga hari, MIC diisi dengan berbagai sosialisasi dan edukasi. Hari kedua membahas potensi Indikasi Geografis, Merek Kolektif, aplikasi dan pendaftaran KI online, Desain Industri, serta inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal. Hari terakhir berfokus pada sistem perlindungan paten dan hak cipta.

Acara ini diikuti oleh 300 peserta dari UMKM di Palembang dan Muara Enim, akademisi, dan ASN. Keikutsertaan berbagai kalangan ini memastikan penyebaran informasi yang luas dan efektif.

Pj. Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali, dan jajaran Forkopimda Pemprov Sumsel serta Kabupaten Muara Enim turut hadir dalam pembukaan acara. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan kekayaan intelektual di daerah.

MIC bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Sumatera Selatan. Dengan meningkatkan kesadaran dan akses terhadap layanan kekayaan intelektual, diharapkan akan semakin banyak produk lokal Sumsel yang terlindungi dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Suksesnya MIC ini menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual di daerah.

Also Read

Tags

Topreneur