Pemkot Probolinggo: 8 Tahun Berturut-Turut Raih Opini WTP BPK

Redaksi

Pemkot Probolinggo: 8 Tahun Berturut-Turut Raih Opini WTP BPK
Sumber: Detik.com

Pemerintah Kota Probolinggo kembali mendapatkan prestasi gemilang dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kedelapan kalinya, mereka berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan bergengsi ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024, membuktikan konsistensi Pemkot Probolinggo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sejak tahun 2017.

WTP Kedelapan Pemkot Probolinggo: Bukti Konsistensi Pengelolaan Keuangan

Penghargaan WTP kedelapan ini diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, di Gedung BPK Sidoarjo pada Jumat, 2 Mei 2025. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Pemkot Probolinggo dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut.

Opini WTP bukan jaminan bebas dari kecurangan, tetapi merupakan pernyataan profesional pemeriksa. BPK berharap pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan.

Rekomendasi BPK: Langkah Perbaikan dan Penyempurnaan

Meskipun meraih WTP, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi. Wali Kota Aminuddin menerima rekomendasi ini sebagai catatan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang.

Pemkot Probolinggo berkomitmen untuk menyelesaikan catatan dan rekomendasi tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan mereka dalam terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.

Aminuddin menegaskan pentingnya menyelesaikan rekomendasi BPK secepat mungkin untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik lagi. Ini merupakan prioritas bagi Pemkot Probolinggo.

Peran DPRD Kota Probolinggo dalam Pengawasan Keuangan Daerah

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Shynta, menyertai Wali Kota dalam menerima penghargaan WTP. Shynta menjelaskan bahwa opini WTP merupakan evaluasi terhadap laporan keuangan daerah, kepatuhan hukum, serta efektivitas dan efisiensi program pemerintah.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK akan digunakan DPRD untuk pembahasan rancangan peraturan daerah (perda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dan penetapan perubahan APBD 2025. Peran pengawasan DPRD sangat penting dalam hal ini.

DPRD berharap tata kelola keuangan pemerintah terus ditingkatkan. Fungsi pengawasan DPRD juga akan dipertajam agar opini WTP dapat diraih kembali di tahun-tahun berikutnya.

Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, Ninik Ira Wibawati, Kepala Inspektorat Puji Prastowo, dan Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Ratri Dian, turut hadir mendampingi dalam acara penerimaan penghargaan tersebut.

Raihan WTP delapan kali berturut-turut ini bukan sekadar prestasi, tetapi bukti nyata komitmen Pemkot Probolinggo dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik dan pembangunan di Kota Probolinggo.

Also Read

Tags

Topreneur
Exit mobile version