Tingkat pengangguran di Asia Tenggara menjadi sorotan setelah Dana Moneter Internasional (IMF) merilis proyeksi angka pengangguran untuk tahun 2024. Indonesia tercatat sebagai negara dengan angka pengangguran tertinggi di kawasan tersebut.
Berdasarkan data IMF yang dikumpulkan dari tahun 1980 hingga proyeksi 2028, rata-rata tingkat pengangguran di tujuh negara ASEAN diperkirakan mencapai 3,29 persen pada tahun 2024. Namun, angka ini jauh berbeda dengan kondisi di Indonesia.
Tingkat Pengangguran Tertinggi di ASEAN Versi IMF (2024)
Laporan IMF menempatkan Indonesia pada posisi teratas negara dengan tingkat pengangguran tertinggi di ASEAN pada tahun 2024, mencapai 5,2 persen. Angka ini jauh di atas rata-rata regional.
Berikut rincian tingkat pengangguran di enam negara ASEAN lainnya berdasarkan data IMF (periode pengumpulan data dalam kurung): Brunei 4,9% (2011-2028), Filipina 4,37% (1985-2028), Malaysia 3,53% (1985-2028), Vietnam 2,06% (1990-2028), dan Singapura 1,9% (1980-2028).
World Population Review mendefinisikan pengangguran sebagai persentase pekerja yang sedang mencari kerja, menganggur, dan belum memiliki pekerjaan. Meningkatnya angka pengangguran bisa disebabkan berbagai faktor, seperti resesi ekonomi dan penurunan pasar kerja.
Perbandingan Data IMF dan World Bank
Data World Bank juga memberikan gambaran berbeda mengenai tingkat pengangguran di ASEAN. Berdasarkan data World Bank tahun 2022, Brunei memimpin dengan tingkat pengangguran 5,2 persen.
Posisi selanjutnya ditempati Malaysia (3,9%), Singapura (3,6%), Indonesia (3,5%), Filipina (2,6%), dan Timor-Leste (2%). Terlihat perbedaan signifikan antara data IMF dan World Bank, terutama untuk Indonesia dan Brunei.
Perbedaan data ini bisa disebabkan oleh perbedaan metodologi pengumpulan data, periode pengumpulan data, dan definisi pengangguran yang digunakan oleh masing-masing lembaga.
Analisis Tingkat Pengangguran di Indonesia
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia pada bulan November 2024. Angka TPT per Agustus 2024 mencapai 4,91 persen.
Artinya, sekitar 5 dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia tergolong pengangguran. Definisi pengangguran BPS meliputi mereka yang berusia 15 tahun ke atas, tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, atau merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.
TPT sendiri merupakan indikator utama untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap pasar kerja. Data BPS juga menunjukkan disparitas tingkat pengangguran antara perkotaan (5,79 persen) dan perdesaan (3,67 persen).
Kesimpulannya, angka pengangguran di Indonesia masih menjadi perhatian serius. Perbedaan data dari berbagai lembaga internasional perlu dikaji lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif. Pemerintah perlu terus berupaya menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mengurangi angka pengangguran.
Penting untuk mempertimbangkan faktor-faktor ekonomi makro dan mikro, serta kebijakan pemerintah, untuk memahami fluktuasi angka pengangguran dan merumuskan strategi penanggulangan yang efektif.