Pengumuman Kelulusan PPPK Sumut Tahap 2: Cek Sekarang!

Redaksi

Pengumuman Kelulusan PPPK Sumut Tahap 2: Cek Sekarang!
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Sumatera Utara telah lama dinantikan para tenaga honorer. Proses pengumuman ini ternyata berbeda-beda di setiap daerah, sesuai keterangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahap 2 ini menjadi kesempatan terakhir bagi honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur afirmasi. Pemerintah telah menetapkan bahwa seleksi PPPK jalur afirmasi akan berakhir pada tahap ini. Seleksi selanjutnya, mulai tahun 2025, akan dilakukan melalui jalur umum.

Proses pengumuman PPPK tahap 2 ini memberikan harapan besar bagi ribuan honorer di Sumatera Utara. Kejelasan informasi dan transparansi dari pihak berwenang sangat penting untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan akuntabel. Berikut informasi lengkap mengenai kode pengumuman, pengumuman PPPK paruh waktu, penundaan pengumuman, dan cara cek hasil seleksi.

Mengenal Kode Pengumuman PPPK Tahap 2

BKN RI telah merilis kode-kode huruf yang akan muncul pada pengumuman seleksi peserta PPPK tahap II 2024. Memahami kode-kode ini sangat penting bagi para peserta untuk mengetahui status kelulusan mereka.

• **P:** Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas. Artinya, peserta telah berhasil melewati nilai minimum yang ditentukan.

• **PR1:** Peserta Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) pada Jenis Kebutuhan Khusus. Kode ini khusus untuk mantan honorer kategori II yang melamar formasi khusus.

• **PR2:** Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus. Kode ini diperuntukkan bagi non-ASN yang melamar formasi khusus.

• **L:** Peserta Dinyatakan Lulus. Kode ini menandakan kelulusan peserta.

• **L-2:** Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan/atau peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi berbeda. Perpindahan formasi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk bersaing di lokasi lain.

• **L-3:** Peserta Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik setelah perpindahan formasi dari lokasi dan jenis kebutuhan berbeda (khusus ke umum). Ini menunjukan adanya fleksibilitas dalam penempatan formasi.

• **TL:** Peserta Tidak Lulus. Kode ini menunjukan peserta belum memenuhi persyaratan kelulusan.

• **TL1:** Peserta Dosen Tidak Lulus Nilai Ambang Batas Subtest. Kode khusus untuk dosen yang tidak lolos nilai ambang batas subtes.

• **TMS:** Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat. Kode ini menunjukan ketidaklulusan karena tidak memenuhi syarat khusus tenaga kesehatan.

• **TH:** Peserta Tidak Hadir saat ujian. Peserta yang tidak hadir pada ujian otomatis dinyatakan tidak lulus.

• **A:** Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi dan memperoleh nilai tambahan. Nilai tambahan diberikan kepada peserta yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai jabatan yang dilamar.

Peserta yang menemukan kode L, L-2, atau L-3 dinyatakan lulus dan berhak mengisi formasi PPPK yang dilamar.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Bagi Honorer Tertentu

Selain PPPK penuh waktu, pemerintah juga akan mengangkat PPPK paruh waktu pada tahun 2025. Instruksi Presiden Prabowo Subianto mendorong penyelesaian pengangkatan ini. Gaji PPPK paruh waktu akan sama dengan gaji non-ASN saat ini, dan mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP). Ke depannya, jika memungkinkan, mereka dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu dengan mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Kriteria tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu meliputi:

1. Non-ASN yang terdata di database BKN (prioritas).
2. Non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 (tidak lulus).
3. Non-ASN yang telah mengikuti seleksi CPNS.
4. Non-ASN yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap 1, mendaftar di tahap 2, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2: Jadwal dan Cara Cek

Pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 awalnya dijadwalkan pada 22 Mei 2025, namun kemudian diundur. Jadwal terbaru pengumuman kelulusan adalah 16 hingga 25 Juni 2025. Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi:

– Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025.
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April – 31 Mei 2025.
– Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April – 15 Juni 2025.
– Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025.
– Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 1 Juni 2025.
– Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5 Mei – 17 Juni 2025.
– Pengisian DRH NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
– Usul Penetapan NI PPPK: 1 Agustus – 10 September 2025.

Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui dua cara:

1. **Melalui laman SSCASN BKN (https://sscasn.bkn.go.id):** Login menggunakan NIK dan password.

2. **Melalui website instansi masing-masing:** Daftar website instansi di masing-masing kabupaten dan kota di Sumatera Utara tersedia di artikel asli.

Informasi ini diharapkan dapat membantu para tenaga honorer di Sumatera Utara dalam menghadapi pengumuman kelulusan PPPK tahap 2. Semoga proses seleksi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan transparan. Proses rekrutmen ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan program ini bergantung pada komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahap proses seleksi.

Also Read

Tags

Topreneur