Penulis Diintimidasi, Artikel Detik.com Dihapus: Kebebasan Berpendapat Terancam

Redaksi

Penulis Diintimidasi, Artikel Detik.com Dihapus: Kebebasan Berpendapat Terancam
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Sebuah peristiwa mencemaskan terjadi baru-baru ini, menyoroti kembali betapa rapuhnya kebebasan pers di Indonesia. Artikel opini di situs detik.com yang mengkritik penempatan jenderal dalam jabatan sipil ditarik dari peredaran hanya beberapa saat setelah dipublikasikan pada Kamis, 22 Mei 2025. Penarikan ini menimbulkan kekhawatiran yang meluas terkait kebebasan berekspresi dan keselamatan jurnalis.

Penulis artikel, yang hanya diketahui dengan inisial YF, mengaku mendapat intimidasi yang mengancam keselamatannya. Atas dasar ini, ia meminta artikelnya untuk ditarik.

Artikel Opini yang Dihapus dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Artikel berjudul “Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?” yang semula dimuat di rubrik kolom detik.com, membahas sistem merit dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mempertanyakan penempatan jenderal aktif dalam posisi sipil.

Menyusul intimidasi yang dialaminya, YF melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Pers dan meminta agar artikelnya dihapus demi keamanan pribadinya. detik.com kemudian memenuhi permintaan tersebut atas rekomendasi Dewan Pers.

Reaksi Keras dari Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia

AJI Indonesia mengecam keras tindakan intimidasi terhadap YF. Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan bahwa intimidasi semacam ini merupakan bentuk nyata pembungkaman kebebasan berekspresi.

Nany menekankan bahwa serangan terhadap penulis opini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers, hak publik atas informasi, dan pilar-pilar demokrasi yang sehat. Ia melihat adanya pola sistematis untuk menciptakan efek gentar (chilling effect) pada masyarakat dan media.

Dampak Intimidasi terhadap Demokrasi

Tindakan intimidasi menciptakan iklim ketakutan sehingga masyarakat enggan menyampaikan pendapat kritis, dan media pun enggan menyediakan ruang untuk suara-suara tersebut. Hal ini menunjukkan penyempitan ruang berekspresi di Indonesia.

Daftar Panjang Intimidasi dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi

Kasus YF bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ia menambah panjang daftar intimidasi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia, terutama sejak pemerintahan Presiden Prabowo.

Beberapa kasus sebelumnya termasuk penarikan lagu “Bayar, Bayar, Bayar” oleh Band Sukatani, kasus siswa di Kota Bogor yang dipaksa meminta maaf karena mengkritik porsi makan siang gratis, dan penangkapan mahasiswa ITB yang membuat meme Jokowi dan Prabowo.

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seringkali digunakan untuk mengancam mereka yang menyuarakan kritik.

Nany Afrida menyimpulkan bahwa situasi ini menunjukkan penyempitan ruang berekspresi dan masalah dalam demokrasi Indonesia.

Desakan kepada Pemerintah dan Pihak Terkait

Erick Tanjung, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, melihat pola represi dalam kasus YF yang mirip dengan era Orde Baru. Ia menuntut negara bertanggung jawab atas situasi ini.

AJI mendesak beberapa pihak untuk bertindak, termasuk detik.com agar memberikan dukungan penuh kepada YF dan melaporkan kasus ini ke polisi.

  • detik.com didorong untuk memberikan dukungan hukum dan keamanan kepada penulis yang terancam.
  • Dewan Pers diminta mengingatkan media tentang pentingnya melindungi narasumber.
  • Komnas HAM didesak melakukan investigasi dan memberikan perlindungan kepada penulis.
  • Kapolri dan Kepolisian harus mengusut kasus intimidasi ini secara serius.
  • Presiden Prabowo dituntut untuk menegaskan komitmennya pada demokrasi dan menarik kembali tentara yang menduduki jabatan sipil.

AJI mengajak seluruh media, organisasi jurnalis, masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas melawan teror dan pembungkaman.

Kebebasan berekspresi merupakan hak fundamental yang harus dijaga. Ketika satu suara dibungkam, maka kita semua terancam. Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan dan melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Also Read

Tags

Topreneur