Pilkada Palopo diwarnai kontroversi besar terkait dugaan pemalsuan ijazah salah satu kandidat, Trisal Tahir. Meskipun ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan perjuangan demi kesejahteraan masyarakat Palopo, kasus ini menghadirkan tantangan serius bagi pencalonannya.
Lebih mengejutkan lagi, tiga komisioner KPU Palopo—Irwandi Djumadin, Abbas Djohan, dan Muhatzir M Hamid—juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keaslian ijazah paket C Trisal Tahir menjadi pusat perhatian dan perdebatan.
Polemik Ijazah Trisal Tahir dan Tersangka KPU Palopo
Pernyataan yang saling bertolak belakang semakin mempersulit penyelesaian kasus ini. Kepala sekolah tempat Trisal Tahir diduga bersekolah mengakuinya sebagai siswa. Namun, Dinas Pendidikan setempat menyatakan bahwa namanya tidak terdaftar dalam sistem.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menjelaskan bahwa KPU Palopo telah menjalankan prosedur sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 2070. Proses ini meliputi penetapan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mediasi dengan Bawaslu, dan klarifikasi kepada berbagai pihak terkait.
Hasbullah menegaskan bahwa KPU Palopo bukan lembaga yang berwenang untuk menentukan keaslian ijazah. Tugas mereka adalah menjalankan proses administrasi sesuai regulasi yang ada.
Dukungan Masyarakat dan Seruan Etika Politik
Di tengah gejolak ini, kubu Trisal Tahir tetap optimis. Juru bicara pasangan Trisal-Akhmad, Haedar Djidar, menekankan tingginya dukungan masyarakat terhadap pasangan calon nomor urut 4.
Haedar Djidar menambahkan bahwa program-program yang ditawarkan Trisal Tahir sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat Palopo, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Popularitas Trisal Tahir dinilai masih cukup tinggi di kalangan masyarakat.
Menariknya, di tengah kontroversi yang membelitnya, Trisal Tahir justru menyerukan pentingnya etika politik yang bersih. Ia meminta seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk menghindari kampanye negatif dan menjunjung tinggi integritas.
Langkah Selanjutnya KPU Sulawesi Selatan
KPU Provinsi Sulawesi Selatan berencana memanggil ketiga komisioner KPU Palopo yang berstatus tersangka. Pemanggilan ini bertujuan untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Proses hukum akan terus berlanjut, dan perkembangan terbaru kasus ini akan sangat menentukan kelanjutan Pilkada Palopo. Nasib Trisal Tahir sebagai kandidat Wali Kota Palopo pun masih belum pasti.
Kejelasan status Trisal Tahir dan dampaknya terhadap Pilkada Palopo akan terus menjadi sorotan publik. Perkembangan investigasi dan proses hukum menjadi hal yang paling dinantikan.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan transparansi dalam proses pemilihan umum. Harapannya, pihak berwenang dapat segera mengungkap kebenaran dan memastikan Pilkada Palopo berjalan dengan adil dan demokratis.
Ke depan, pengawasan terhadap berkas calon pemimpin daerah perlu diperketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.