Polda Aceh hingga Kaltim: Perang Brutal Bareskrim Hadapi Narkoba

Redaksi

Polda Aceh hingga Kaltim: Perang Brutal Bareskrim Hadapi Narkoba
Sumber: Detik.com

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus intensif memberantas peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia. Baru-baru ini, Bareskrim berhasil mengungkap dua kasus besar, satu di Kalimantan Timur (Kaltim) dan satu lagi di Aceh.

Kedua kasus ini menunjukkan modus operandi yang berbeda, namun sama-sama menunjukkan betapa liciknya para pelaku dalam mengemas dan menyelundupkan narkoba.

Pengungkapan 50 Kg Sabu di Balikpapan

Di Kalimantan Timur, tepatnya di Balikpapan, Bareskrim berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu. Barang haram tersebut dikemas dengan sangat rapi untuk mengelabuhi petugas.

Modus yang digunakan cukup licik. Sabu disembunyikan di dalam kemasan teh China dan obat kuat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan detail penemuan tersebut. “50 kantong teh China warna kuning berisi sabu dengan berat 50 kg bruto, dan ditemukan juga 1 paket obat kuat berisi 7 paket plastik klip kecil berisi sabu,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dua tersangka, berinisial R (56) dan N (47), telah diamankan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi sementara menunjukkan sabu dalam kemasan teh China akan disimpan sementara. Sedangkan paket kecil yang terbungkus obat kuat berasal dari Samarinda Seberang.

Penyelundupan Sabu Melalui Jalur Laut di Aceh

Di Aceh, Bareskrim juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan narkoba melalui jalur laut di Aceh Timur. Petugas berhasil menyita 18 bungkus sabu.

Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi kejar-kejaran yang menegangkan antara petugas dan para pelaku.

Kejadian bermula pada Senin (28/4) pukul 23.20 WIB, saat terjadi transaksi 18 bungkus sabu di Langsa. Tersangka, berinisial S, berusaha melarikan diri dan sempat membuang 10 bungkus sabu sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah dilakukan penimbangan, berat bruto sabu yang disita mencapai 19,36 kilogram, sementara berat netto mencapai 18,54 kilogram.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dibalik kasus ini.

Aksi Kejar-kejaran di Aceh

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka terjadi saat pengungkapan kasus di Aceh. Tim gabungan yang terdiri dari Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai terlibat dalam pengejaran.

Dalam upaya melarikan diri, tersangka S membuang 10 bungkus sabu. Namun, upaya tersebut gagal dan tersangka akhirnya berhasil diamankan.

Brigjen Eko menjelaskan, “Terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Saat kejar-kejaran, target membuang barang bukti sabu. Kemudian tim mengamankan 10 bungkus sabu tersebut.”

Kedua kasus ini menunjukkan komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Pengungkapan ini juga menjadi bukti betapa canggihnya modus yang digunakan para pengedar narkoba dan betapa pentingnya upaya penegakan hukum yang intensif dan terkoordinasi untuk melawan kejahatan transnasional ini. Penyelidikan terhadap kedua kasus masih terus berlanjut untuk membongkar jaringan pengedar yang lebih luas.

Also Read

Tags

Topreneur