Polresta Bandarlampung: Sosialisasi Bahaya Truk ODOL, Lindungi Jalan Kita

Redaksi

Polresta Bandar Lampung gencar mensosialisasikan bahaya truk Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para sopir dan pengusaha angkutan barang. Sosialisasi ini merupakan langkah persiapan sebelum penegakan hukum secara tegas diterapkan di wilayah Kota Bandarlampung.

Langkah ini penting mengingat dampak negatif ODOL terhadap keselamatan lalu lintas dan infrastruktur jalan. Sosialisasi diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi aturan.

Sosialisasi ODOL di Bandar Lampung: Teguran Awal Sebelum Tindakan Hukum

Kasat Lantas Polresta Bandarlampung, Kompol Ridho Rafika, menjelaskan sosialisasi ODOL telah berlangsung sejak 1 Juni dan akan berakhir pada akhir bulan ini.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar pemilik kendaraan dan perusahaan angkutan barang benar-benar memahami resiko dan dampak negatif dari penggunaan truk ODOL.

Selama periode sosialisasi, petugas akan memberikan teguran kepada kendaraan ODOL yang ditemukan. Setelah masa sosialisasi berakhir, penindakan hukum akan dilakukan secara tegas.

Kompol Ridho menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk mengurangi jumlah kendaraan ODOL di Bandar Lampung demi keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Dampak Negatif Truk ODOL dan Ancaman Hukum

Truk ODOL menimbulkan berbagai masalah serius. Over dimension (dimensi berlebih) merupakan tindak pidana lalu lintas yang diproses melalui pengadilan umum.

Sementara itu, overloading (muatan berlebih) merupakan pelanggaran administratif yang diatur dalam Pasal 305 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kerusakan infrastruktur jalan merupakan dampak langsung dari truk ODOL. Beban berlebih yang terus menerus merusak jalan raya, menyebabkan biaya perawatan dan perbaikan yang besar.

Selain itu, truk ODOL juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih lebih sulit dikendalikan dan rentan mengalami kecelakaan.

Bahaya Truk ODOL bagi Keselamatan Pengguna Jalan

Truk ODOL berbahaya bagi keselamatan pengguna jalan lainnya. Kendaraan yang besar dan berat sulit untuk melakukan manuver secara cepat dan tepat.

Hal ini meningkatkan risiko terjadinya tabrakan atau kecelakaan lalu lintas lainnya, yang dapat mengakibatkan kerugian materiil dan bahkan korban jiwa.

Harapan Terciptanya Lalu Lintas yang Aman dan Tertib di Bandar Lampung

Dengan sosialisasi yang intensif dan penindakan hukum yang tegas, Satlantas Polresta Bandar Lampung berharap dapat mengurangi jumlah kendaraan ODOL di wilayahnya.

Tujuan utamanya adalah menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib untuk seluruh warga Bandar Lampung.

Selain sosialisasi, perlu adanya kerjasama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan juga pelaku usaha angkutan barang. Pendekatan yang komprehensif ini penting untuk menciptakan solusi jangka panjang.

Dengan demikian, diharapkan kesadaran akan bahaya ODOL akan meningkat dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan lebih baik.

Upaya penegakan hukum terhadap truk ODOL di Bandar Lampung ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di jalan raya. Semoga upaya ini dapat berhasil menekan angka kecelakaan dan kerusakan infrastruktur akibat truk ODOL.

Also Read

Tags

Topreneur