Polri Usut Kasus Penyiksaan Anak Kebayoran Lama: Keadilan untuk Korban

Redaksi

Seorang anak berusia tujuh tahun, MK, ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah mengalami penyiksaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kejadian ini mengungkap potret kelam kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa anak-anak rentan, sekaligus menjadi sorotan atas pentingnya perlindungan anak di Indonesia.

Polri, melalui Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, langsung bergerak cepat menangani kasus ini. Koordinasi intensif dengan berbagai instansi terkait dilakukan untuk memastikan MK mendapatkan perawatan dan pemulihan terbaik.

Penyiksaan Sadis Terhadap Anak di Kebayoran Lama

Penemuan MK oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kebayoran Lama pada Rabu pagi sekitar pukul 07.20 WIB menjadi titik awal terungkapnya kasus penyiksaan ini.

Kondisi MK saat ditemukan sangat memprihatinkan. Tubuhnya terdapat luka bacok sekitar 5-6 sentimeter dan memar di sekitar mata.

Petugas medis Puskesmas yang memeriksa MK menemukan tulang anak tersebut mengalami pergeseran akibat dipelintir. MK juga mengalami dehidrasi parah.

Saat ini, MK tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kebayoran Lama. Pihak rumah sakit terus memantau kondisi kesehatannya.

Kronologi Penyiksaan dan Kesaksian Satpol PP

Menurut keterangan MK kepada petugas Satpol PP, ia kerap disiksa oleh ayahnya, YA. Penyiksaan yang dialaminya sangat kejam.

MK mengaku pernah dibakar di sawah dan meskipun sempat diobati, penyiksaan kembali terjadi.

Kasatpol PP Kebayoran Lama, Eko, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menyebut ayah MK sangat kejam.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan bahwa MK hanya diberi makan satu sendok nasi setiap hari. Bahkan, nasi tersebut seringkali sudah basi.

Ibu MK diketahui telah meninggal dunia, sehingga MK hanya tinggal bersama sang ayah yang tega melakukan tindakan keji tersebut.

Tanggapan Polri dan Upaya Perlindungan Anak

Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menyatakan keprihatinan atas kasus ini.

Polri memprioritaskan keselamatan dan pemulihan MK. Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan.

Pihak kepolisian berkomitmen memberikan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan maksimal bagi MK.

Proses hukum terhadap pelaku penyiksaan, ayah kandung MK, akan segera diproses. Polri bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan tercapai.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan. Kewaspadaan dan pelaporan dini sangat penting untuk mencegah kasus serupa terjadi.

Kejadian ini menjadi pengingat betapa pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Harapannya, kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan memperkuat sistem perlindungan anak di Indonesia, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan bukan hanya tugas dari pihak tertentu saja.

Also Read

Tags

Topreneur