Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya alam. Langkah ini bertujuan meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri, termasuk pengembangan keanekaragaman hayati Indonesia menjadi obat bahan alam. Program ini diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kemenperin telah menunjukan komitmennya dengan membangun fasilitas produksi obat bahan alam. Fasilitas yang bernama House of Wellness (HoW) ini berlokasi di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK), Jakarta.
House of Wellness (HoW): Pendorong Industri Obat Bahan Alam
HoW difokuskan untuk pengembangan subsektor industri obat bahan alam Indonesia. Subsektor ini meliputi jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka.
Pembangunan HoW diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong pemanfaatan kekayaan hayati Indonesia. Tujuannya adalah menciptakan produk obat bahan alam unggulan yang berkelas global namun tetap berbasis sumber daya alam lokal.
Kerja Sama Pemerintah dan Swasta: Membangun Kemandirian Industri
Pada Jumat (11/7/2025), terjadi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan fasilitas HoW. Penandatanganan dilakukan antara BBSPJIKFK dengan PT Aurora Alam Khatulistiwa.
Kerja sama ini merepresentasikan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Tujuannya adalah untuk memperkuat upaya mewujudkan kemandirian industri obat bahan alam nasional. Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, memberikan apresiasi atas kerja sama ini. Ia berharap fasilitas HoW dapat dioptimalkan untuk meningkatkan produktivitas dan inovasi industri.
Saat ini, Indonesia tercatat memiliki 23.576 obat bahan alam. Rinciannya meliputi 23.000 jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka.
Sertifikasi dan Pengembangan Fasilitas HoW
BBSPJIKFK sedang mempersiapkan persyaratan sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengajuan awal difokuskan pada Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA), yang nantinya akan diperluas ke Industri Obat Tradisional (IOT).
Sertifikasi CPOTB bertujuan menjamin obat tradisional diproduksi secara konsisten dan memenuhi standar kualitas. Dengan sertifikasi ini, industri obat bahan alam Indonesia akan lebih mudah memasarkan produknya. Kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar, menekankan pentingnya sertifikasi ini bagi peluang bisnis HoW.
Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi, Tri Ligayanti, mengapresiasi upaya BBSPJIKFK dalam mempersiapkan sertifikasi CPOTB. Ia memuji komitmen BBSPJIKFK dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPOM.
PT Aurora Alam Khatulistiwa menyambut baik kesempatan berkolaborasi dalam memproduksi bahan baku obat bahan alam. Mereka juga berkomitmen untuk memasarkan dan mempromosikan fasilitas HoW kepada pelaku usaha ekstrak nasional lainnya.
Pada Oktober 2024, BBSPJIKIK bersama Direktorat Industri Kimia Hilir dan Farmasi telah menyelenggarakan Awareness Fitofarmaka. Acara ini bertujuan mendorong kolaborasi berbagai pihak untuk menciptakan ketahanan kesehatan nasional melalui kemandirian industri farmasi dan pengembangan fitofarmaka.
Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan lembaga terkait sangat penting untuk memajukan industri obat bahan alam Indonesia. Pengembangan HoW dan upaya sertifikasi CPOTB merupakan langkah strategis dalam mencapai kemandirian dan daya saing global industri ini. Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan kesehatan masyarakat.







