Rahasia Lulus PPPK 2023: 3 Jalur Sukses & Strategi Jitu

Redaksi

Rahasia Lulus PPPK 2023: 3 Jalur Sukses & Strategi Jitu
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pengumuman kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 yang awalnya dijadwalkan pada 22 Mei 2025, resmi ditunda. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penundaan ini melalui surat resmi, menetapkan jadwal baru antara 16 hingga 25 Juni 2025. Penundaan ini memberikan waktu tambahan bagi proses verifikasi dan validasi data peserta seleksi. Proses pengolahan nilai juga membutuhkan waktu lebih lama dari perkiraan awal.

Informasi ini tentu saja penting bagi ribuan calon PPPK yang tengah menantikan hasil seleksi. Kepastian jadwal baru diharapkan dapat memberikan ketenangan dan mengurangi kecemasan para peserta. Berikut detail jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 yang perlu diketahui.

Jadwal Terbaru Seleksi PPPK Tahap 2

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK tahap 2 sesuai pengumuman terbaru dari BKN:

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 sampai 21 April 2025.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April sampai 31 Mei 2025.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April sampai 15 Juni 2025.
  • Pengumuman Hasil Kelulusan: 16 sampai 25 Juni 2025.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April sampai 1 Juni 2025.
  • Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5 Mei sampai 17 Juni 2025.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 1 sampai 31 Juli 2025.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 1 Agustus sampai 10 September 2025.

Perubahan jadwal ini penting untuk dicatat oleh seluruh peserta seleksi PPPK tahap 2. Pastikan untuk terus memantau informasi resmi dari BKN agar tidak ketinggalan informasi penting lainnya.

Perubahan Sistem Seleksi dan Pengangkatan PPPK Tahap 2

PPPK tahap 2 menandai perubahan signifikan dalam sistem seleksi dan pengangkatan. Tahun ini menjadi tahun terakhir pengangkatan PPPK melalui jalur afirmasi.

Mulai tahun 2025, kesempatan menjadi PPPK terbuka untuk umum, bukan hanya terbatas pada tenaga honorer.

Pemerintah menawarkan tiga jalur pengangkatan: PPPK penuh waktu (full), PPPK paruh waktu, dan jalur optimalisasi.

Rincian Tiga Jalur Pengangkatan PPPK Tahap 2

PPPK Full Time

Sistem penilaian kelulusan PPPK full time mengalami perubahan. Passing grade tidak lagi menjadi penentu utama. Nilai kumulatif tertinggi dari seluruh aspek ujian menjadi faktor penentu kelulusan.

Artinya, peserta dengan skor tertinggi secara keseluruhan akan dinyatakan lulus, bukan hanya yang melewati ambang batas nilai minimum (passing grade).

PPPK Paruh Waktu

Presiden menginstruksikan penyelesaian pengangkatan PPPK paruh waktu di tahun 2025. Gaji PPPK paruh waktu sama dengan gaji tenaga non-ASN saat ini dan akan mendapatkan nomor induk pegawai.

Ke depannya, PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu jika daerah telah memiliki anggaran dan mengajukan formasi ke Kementerian PANRB.

Tenaga honorer yang berpeluang diangkat menjadi PPPK paruh waktu meliputi:

  • Non-ASN terdaftar di database BKN (prioritas).
  • Non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK tahap 1 (tidak lulus).
  • Non-ASN yang mengikuti seleksi CPNS dan terdaftar di database BKN.
  • Non-ASN yang tidak mengikuti seleksi PPPK tahap 1, mendaftar di tahap 2, tetapi tidak mendapatkan formasi.

Optimalisasi PPPK

Jalur optimalisasi difokuskan untuk mengisi formasi yang masih kosong setelah seleksi kompetensi tahap II. Peserta yang telah memenuhi passing grade tetapi belum lulus karena peringkatnya rendah di formasi yang dilamar dapat dipertimbangkan melalui jalur ini.

Kriteria optimalisasi meliputi prioritas dan latar belakang peserta terdaftar di database BKN, seperti tenaga honorer kategori II (THK II), non-ASN aktif di instansi pemerintah, lulusan PPG, dan peserta seleksi CPNS/PPPK sebelumnya yang belum lulus.

Pengumuman kelulusan PPPK tahap 2 yang ditunda hingga Juni 2025 menandai babak baru dalam seleksi ASN di Indonesia. Perubahan sistem seleksi dan penambahan jalur pengangkatan diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon PPPK dan memenuhi kebutuhan tenaga aparatur sipil negara di berbagai daerah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca.

Also Read

Tags

Topreneur