Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Program pemerintah ini memberikan subsidi gaji atau upah sebesar Rp 600.000,- yang dibayarkan sekaligus untuk dua bulan.
Pencairan BSU dapat dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan Bank Syariah Indonesia. Namun, bagi yang tidak memiliki rekening tersebut atau mengalami kendala, pencairan dapat dilakukan di kantor pos.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima BSU yang ingin mencairkan dana di kantor pos, beberapa dokumen diperlukan.
Dokumen-dokumen tersebut harus dibawa saat datang ke kantor pos untuk mempercepat proses pencairan.
- KTP asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
- QR Code dari aplikasi Pospay.
- Nomor HP aktif.
Keempat dokumen tersebut sangat penting untuk kelancaran proses pencairan.
Cara Mudah Cek BSU di Pospay
Bagi yang tidak memiliki rekening Himbara atau mengalami masalah dengan rekeningnya, Pospay dapat digunakan untuk mengecek dan mencairkan BSU.
Pospay merupakan aplikasi dari PT Pos Indonesia yang memudahkan akses layanan keuangan.
- Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik ikon “i” di pojok kanan bawah pada halaman login.
- Pilih ikon Bantuan Sosial (biasanya urutan kedua dari bawah).
- Pilih menu “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik “Cek Status Penerima” dan tunggu hasil.
- Jika terdaftar sebagai penerima, unggah foto KTP.
- Isi data diri sesuai KTP.
- Klik “Lihat Syarat dan Ketentuan”, pilih “Terima”, lalu “Lanjutkan”.
- Simpan QR Code yang muncul untuk verifikasi dan pencairan di kantor pos.
Setelah mendapatkan QR Code, kunjungi kantor pos terdekat dan bawa KTP serta kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi lengkap mengenai BSU dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker.
Pentingnya QR Code dalam Pencairan BSU
QR Code dari aplikasi Pospay merupakan kode unik untuk verifikasi data penerima BSU.
Tanpa QR Code, pencairan BSU tidak dapat dilakukan.
Simpan QR Code dengan aman dan jangan berikan kepada pihak yang tidak berwenang.
Pencairan BSU melalui kantor pos diperuntukkan bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara atau mengalami kendala dengan rekeningnya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para penerima BSU 2025. Proses pencairan yang lancar diharapkan dapat membantu meringankan beban finansial para pekerja.







