Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menyoroti rapat revisi Undang-Undang TNI yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta. Perhatian ini muncul dalam sidang uji formil UU TNI pada Senin, 14 Juli 2025. Sidang tersebut berfokus pada mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari pihak penggugat.
MK, khususnya Hakim Guntur Hamzah, menekankan pentingnya risalah resmi rapat konsinyering antara DPR dan pemerintah sebagai alat verifikasi. Ini terkait dengan kesaksian yang diberikan dalam sidang. Sejumlah lembaga masyarakat sipil dan mahasiswa mengajukan uji materi UU TNI dalam lima perkara, salah satunya bernomor 81/PUU XXIII/2025.
Rapat Tertutup di Hotel Mewah Jadi Sorotan
Sidang MK membahas rapat revisi UU TNI yang dilaksanakan secara tertutup di Hotel Fairmont. Hakim Guntur Hamzah meminta dokumen resmi rapat tersebut. Dokumen ini penting untuk memverifikasi kesaksian yang telah disampaikan.
Foto-foto rapat di Fairmont menunjukkan upaya aktivis untuk memasuki ruangan. Mereka memprotes sifat tertutup rapat tersebut. Ketidakhadiran dokumen resmi menjadi poin krusial yang perlu dijelaskan.
Aktivis KontraS Mengalami Intimidasi
Andrie Yunus dari KontraS hadir sebagai saksi. Ia menceritakan kronologi aksinya bersama dua aktivis lain yang berupaya masuk ke ruang rapat di Fairmont pada 15 Maret 2025. Mereka meneriakkan tuntutan agar rapat dihentikan karena dilakukan secara tertutup.
Setelah aksi tersebut, Andrie mengalami intimidasi. Ia menerima beberapa panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, yang diduga terkait dengan intelijen militer. Intimidasi ini berlanjut hingga dini hari tanggal 16 Maret 2025, di kantor KontraS. Orang-orang tak dikenal terlihat di sekitar kantor.
Hakim Guntur Apresiasi Aksi Aktivis, MK Minta Risalah Rapat
Hakim Guntur Hamzah memuji keberanian Andrie Yunus. Ia menyebut aksi Andrie “keren” karena berani masuk ke ruang rapat di Fairmont. Kesaksian Andrie dinilai penting untuk menilai apakah proses pembentukan UU TNI memenuhi asas keterbukaan dan partisipasi publik.
MK memutuskan untuk meminta risalah rapat konsinyering dari DPR dan pemerintah. Tujuannya adalah untuk memverifikasi kesaksian Andrie dan menguji apakah pembahasan UU TNI di luar gedung DPR telah memenuhi prinsip transparansi dan partisipasi publik. Permintaan ini menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan prosedur pembahasan UU yang dilakukan secara tertutup.
Proses hukum ini akan menentukan apakah pembahasan UU TNI di Fairmont memenuhi ketentuan hukum dan etika. Permintaan risalah rapat oleh MK menandakan pentingnya transparansi dalam proses pembuatan undang-undang. Hal ini juga akan mempengaruhi putusan MK terkait keabsahan prosedur pembentukan UU TNI 2025. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Keberanian aktivis untuk menyuarakan pendapatnya juga menjadi sorotan penting dalam kasus ini. Sidang selanjutnya akan menentukan arah putusan MK.







