Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur telah meluncurkan aplikasi SIAP (Sistem Informasi Akademik Pengajuan) untuk mempercepat proses kenaikan jabatan fungsional dosen. Aplikasi ini dirancang untuk menyederhanakan alur administrasi dan memberikan kemudahan bagi para dosen dalam mengajukan kenaikan jabatan akademik, atau Jafa. Batas waktu pengajuan Jafa hingga 31 Mei 2025 mendorong perguruan tinggi di bawah naungan LLDIKTI VII untuk memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal.
Kehadiran SIAP diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses kenaikan jabatan dosen. Sistem ini menjanjikan pengurusan Jafa yang lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik.
SIAP: Solusi Percepat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen
Aplikasi SIAP dari LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur dirancang untuk mempermudah pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen. Sistem ini mengintegrasikan seluruh proses, dari pengajuan hingga verifikasi berkas.
Dengan SIAP, dosen dapat mengajukan kenaikan jabatan secara online, melacak progres pengajuan, dan berkomunikasi langsung dengan tim verifikasi. Hal ini mengurangi hambatan birokrasi dan mempercepat proses keseluruhan.
STIE Al-Anwar Mojokerto: Implementasi SIAP yang Sukses
STIE Al-Anwar Mojokerto menjadi salah satu perguruan tinggi yang berhasil memanfaatkan aplikasi SIAP. Kampus ini telah menyelesaikan lima tahapan proses pengajuan Jafa untuk jenjang Asisten Ahli dan Lektor.
Proses revisi dan verifikasi berkas, termasuk perbaikan yang disarankan asesor, telah dilakukan dengan cepat dan tepat waktu. Pada tanggal 27 Mei 2025, berkas pengajuan STIE Al-Anwar telah kembali diverifikasi, menandakan kemajuan signifikan menuju finalisasi.
- Perbaikan yang dilakukan STIE Al-Anwar meliputi penyesuaian homebase di PDDikti.
- Perbaikan artikel ilmiah juga menjadi fokus utama dalam proses revisi.
- Kelengkapan surat pakta integritas juga telah dipastikan.
Semua arahan asesor telah dipenuhi dengan cermat untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Komitmen ini menunjukkan keseriusan STIE Al-Anwar dalam meningkatkan kualitas dosen.
Wakil II Bidang MSDM dan Keuangan STIE Al-Anwar, Dr. Latif Syaipudin, memberikan apresiasi terhadap kemudahan yang ditawarkan SIAP. Sistem ini dinilai sangat membantu, terutama bagi perguruan tinggi berkembang seperti STIE Al-Anwar.
Tantangan dan Harapan ke Depan
LLDIKTI VII berharap seluruh perguruan tinggi di Jawa Timur dapat memanfaatkan SIAP secara optimal. Digitalisasi proses Jafa diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Meskipun demikian, tantangan tetap ada. Tidak semua perguruan tinggi memiliki kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai untuk mengadopsi teknologi digital sepenuhnya. Dukungan dan pelatihan berkelanjutan dari LLDIKTI sangat penting.
STIE Al-Anwar Mojokerto, sebagai salah satu contoh, menunjukkan bahwa perguruan tinggi swasta mampu beradaptasi dan memanfaatkan kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas akademik. Keberhasilan ini diharapkan dapat menginspirasi perguruan tinggi lain di Jawa Timur.
Menjelang batas akhir pengajuan Jafa pada 31 Mei 2025, STIE Al-Anwar berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses dan memastikan semua dosen yang mengajukan Jafa telah memenuhi persyaratan. Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Jawa Timur. Implementasi SIAP diharapkan dapat menjadi model terbaik untuk peningkatan sistem administrasi perguruan tinggi di masa depan.