Revisi Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) tengah menjadi sorotan. Proses pembahasannya di DPR RI dipastikan akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh tahapan revisi RKUHAP berlangsung di lingkungan parlemen, bukan di lokasi tertutup seperti hotel.
Komitmen Transparansi dalam Pembahasan RKUHAP
Habiburokhman menekankan pentingnya keterbukaan dalam pembahasan RKUHAP. Semua rapat akan dipusatkan di gedung DPR.
Hal ini bertujuan agar publik dan media dapat memantau prosesnya secara maksimal. Akses *live streaming* dan liputan jurnalistik pun akan difasilitasi sebaik mungkin.
Jadwal Intensif dan Kerja Keras DPR
Komisi III DPR telah menyusun jadwal rapat intensif untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHAP. Pembahasan dimulai pada Rabu, 9 Juli 2025.
Rapat akan berlangsung hingga akhir masa sidang. Bahkan, Habiburokhman mengusulkan agar rapat dilanjutkan pada hari Jumat, yang biasanya digunakan untuk agenda fraksi.
Usulan ini disetujui oleh anggota Komisi III yang hadir dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum dan HAM. Mereka berkomitmen untuk bekerja keras demi penyelesaian RKUHAP dalam masa sidang ini.
Target Penyelesaian dan Prolegnas Prioritas
RUU KUHAP termasuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025. Keputusan DPR RI Nomor 64/DPR RI/I/2024-2025 telah menetapkan hal tersebut.
DPR RI telah menerima DIM RKUHAP dari pemerintah pada Kamis, 26 Juni 2025. Baik Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad maupun Habiburokhman telah mengkonfirmasi penerimaan DIM tersebut.
Setelah menerima DIM, DPR dan pemerintah akan segera membahas RUU KUHAP. Targetnya, RUU ini disahkan sebelum tahun 2026.
Dengan komitmen transparansi dan jadwal intensif yang telah ditetapkan, diharapkan proses revisi KUHAP dapat berjalan lancar dan menghasilkan aturan hukum yang lebih baik bagi Indonesia. Partisipasi aktif publik dalam memantau proses ini juga sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan kualitas revisi.
Proses revisi KUHAP yang transparan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses legislasi di Indonesia dan menghasilkan revisi yang berkualitas dan berkeadilan. Keberhasilan pembahasan ini menjadi tolok ukur bagi proses legislasi lainnya di masa mendatang.







