Indonesia dan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) Sepakat Rampungkan Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas
Indonesia telah mencapai kesepakatan substantif dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU) untuk Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA). Hal ini menandai tonggak penting dalam hubungan ekonomi kedua belah pihak dan membuka peluang pasar baru yang signifikan bagi Indonesia. Kesepakatan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo dan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin setelah pertemuan bilateral di St. Petersburg, Rusia.
Perjanjian FTA Indonesia-EAEU: Peluang Ekspor Baru dan Peningkatan Impor
Perjanjian FTA Indonesia-EAEU akan memberikan akses pasar yang lebih luas bagi produk-produk unggulan Indonesia. Komoditas seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao diproyeksikan akan mengalami peningkatan ekspor.
Di sisi lain, Indonesia juga berharap akan meningkatkan impor komoditas strategis dari EAEU. Gandum, fosfat, batu bara, bahan baku pupuk kimia, dan besi setengah jadi menjadi beberapa komoditas yang menjadi fokus impor.
Dengan populasi gabungan lebih dari 460 juta jiwa, perjanjian ini diperkirakan akan mendorong peningkatan arus investasi dua arah. Hal ini akan memperlancar logistik dan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota EAEU.
Proses Finalisasi dan Target Penandatanganan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Komisi Uni Ekonomi Eurasia Andrey Slepnev memimpin tim perunding masing-masing. Keduanya telah merampungkan perundingan secara substantif.
Tahapan selanjutnya adalah proses ratifikasi dan finalisasi teknis. Airlangga berharap proses ini dapat diselesaikan secepatnya agar perjanjian dapat ditandatangani pada tahun ini. Slepnev pun menyatakan kesiapan EAEU untuk menandatangani perjanjian pada tahun ini.
Dampak Positif Perjanjian bagi Indonesia dan EAEU
Perjanjian FTA Indonesia-EAEU merupakan bagian dari strategi diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Wilayah Eurasia memiliki potensi besar sebagai tujuan ekspor dan sumber investasi strategis, mengingat pertumbuhan PDB rata-rata kawasan EAEU yang mencapai 4,4 persen.
Studi kelayakan bersama menunjukkan implementasi perjanjian ini akan mendorong ekspor Indonesia di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya secara signifikan. Nilai perdagangan antara Indonesia dan EAEU pada kuartal pertama tahun 2025 telah mencapai 1,57 miliar dolar AS, meningkat tajam sebesar 84,63 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Indonesia juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor-sektor prioritas, seperti industri pengolahan, transportasi, logistik, pertambangan, dan pertanian. Investasi dari kawasan EAEU ke Indonesia terus menunjukkan tren positif, mencapai 273,7 juta dolar AS pada tahun 2024.
Perjanjian ini juga akan menjadikan Indonesia sebagai pintu gerbang akses logistik dan distribusi ke Asia Tenggara bagi EAEU. Sebaliknya, EAEU akan menjadi jalur masuk komoditi unggulan Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.
Perjanjian perdagangan bebas ini diharapkan mampu memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan EAEU, menciptakan peluang bisnis baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi kedua belah pihak. Peningkatan perdagangan dan investasi yang signifikan diprediksi akan memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Indonesia dan negara-negara anggota EAEU. Keberhasilan perundingan ini menjadi bukti komitmen kedua pihak dalam membangun kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan.