Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasasi Ronald Tannur di Kejati Jatim

Asa Ardiana

Surabaya – Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada Senin (5/8/2024) untuk mengawal kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. Kedatangannya ini bertujuan untuk mengawal kasasi atas vonis bebas yang diterima Gregorius Ronald Tannur, pelaku pembunuhan Dini.

"Saya datang ke sini karena ini bagian dari pengawalan kami, aliansi #JusticeforDiniSera, untuk komitmen kami. Ini bukan sekedar untuk ramai lalu selesai," tegas Rieke di Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Rieke Diah Pitaloka Kawal Kasasi Ronald Tannur di Kejati Jatim

Rieke berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan Mahkamah Agung (MA) keluar. Ia ingin Ronald Tannur bertanggung jawab atas perbuatannya yang menghilangkan nyawa Dini. Menurutnya, bukti-bukti yang diserahkan jaksa sudah kuat.

"Karena kalau sampai dari proses kasasi ini, lalu kemudian segala hasil analisis yang dimiliki kejaksaan itu sudah kuat, sebetulnya dibantu CCTV dibantu visum et repertum, lalu kemudian nanti putusan kasasi dan kemudian sekarang Komisi Yudisial sudah turun membentuk tim. Saya dengar kabarnya akan ke Surabaya untuk menyelidiki tiga orang hakim," beber Rieke.

"Kemudian Mahkamah Agung sudah dilaporkan dan berjanji akan juga merespons, melakukan pengawasan," imbuhnya.

Rieke menekankan bahwa kasus ini bukan hanya soal Ronald divonis bebas, tetapi juga tentang penegakan hukum di Indonesia yang banyak disorot.

"Karena ini bukan hanya sekadar terdakwa yang bernama Gregorius Ronald Tannur, tapi ini adalah tentang hakim di pengadilan, juga jaksa dan semuanya, kita sedang berupaya untuk melakukan penguatan terhadap sistem hukum yang progresif," tegasnya.

Sebelumnya, Rieke mengaku muak setelah mengetahui kabar vonis bebas tersebut. "Masyarakat Indonesia di manapun berada. Ada berita membuat saya sebenarnya muak banget. Feelingku, indikasi kuat ada sesuatu yang janggal, nggak bener," katanya dalam video vlog yang diunggah di akun TikTok-nya, @riekediahp_official.

Rieke yang merupakan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) pun mendesak Komisi Yudisial (KY) dan institusi lain yang mengawasi kinerja hakim untuk mengusut tuntas vonis bebas Ronald Tannur yang menurutnya janggal.

Seperti diketahui, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik yang menangani Perkara dugaan pembunuhan Dini Sera Afrianti telah memutuskan vonis bebas untuk terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Edward Tannur.

Ada dua pertimbangan utama yang membuat Hakim Damanik memutuskan membebaskan terdakwa dari segala dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini.

Pertama, Hakim Damanik menyimpulkan berdasarkan fakta-fakta persidangan, bukti-bukti yang telah disampaikan JPU, juga keterangan dari sejumlah saksi dan saksi ahli, tidak ada satu pun yang melihat bagaimana Dini meninggal.

Selanjutnya, Damanik juga menilai bahwa kematian Dini bukan akibat penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa, melainkan karena alkohol yang ditemukan di organ dalam tubuh korban Dini.

Atas 2 pertimbangan tersebut Damanik memutuskan vonis bebas sepenuhnya bagi Ronald Tannur, meminta hak-hak terdakwa dikembalikan, bahkan membebankan seluruh biaya persidangan kepada negara.

Also Read

Tags

Topreneur