Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tengah bersiap menghadapi rotasi jabatan besar-besaran. Langkah ini diawali dengan asesmen terhadap seluruh pejabat Eselon II yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses asesmen ini bertujuan untuk membangun database calon pejabat, guna mempermudah proses pengisian jabatan yang kosong maupun pergeseran posisi di masa mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Adhy Karyono.
Asesmen Eselon II Pemprov Jatim: Membangun Pool Talent
Sekdaprov Adhy Karyono menjelaskan bahwa asesmen Eselon II ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan talenta. Data yang diperoleh dari asesmen akan menjadi acuan dalam menentukan pejabat yang tepat untuk setiap posisi.
Dengan adanya database potensi calon pejabat, proses rotasi dan promosi jabatan akan lebih terarah dan transparan. Sistem ini memudahkan pemilihan kandidat yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing jabatan.
Antisipasi Pensiun Pejabat dan Jabatan Kosong
Adanya sejumlah pejabat Eselon II Pemprov Jatim yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2025 menjadi salah satu alasan utama dilakukannya asesmen ini.
Proses tersebut bertujuan untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan dan mencegah kekosongan jabatan strategis. Pemprov Jatim berupaya mengisi posisi-posisi yang kosong dengan pejabat yang kompeten dan sesuai.
Beberapa posisi Eselon II yang akan mengalami kekosongan akibat pensiun antara lain di Dinas Pekerjaan Umum Pengairan, Asisten Pemprov Jatim, dan Staf Ahli Jatim. Pengisian posisi ini akan menjadi prioritas utama dalam rotasi dan promosi jabatan mendatang.
Wewenang Gubernur dalam Rotasi Jabatan
Meskipun asesmen telah dilakukan, keputusan akhir terkait rotasi dan promosi jabatan tetap berada di tangan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Sekdaprov Adhy Karyono menegaskan bahwa Gubernur memiliki wewenang penuh untuk menentukan jadwal dan mekanisme rotasi. Pemprov Jatim berkomitmen untuk memastikan tidak ada kekosongan jabatan yang mengganggu operasional pemerintahan.
Selain mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun, Pemprov Jatim juga akan melakukan rotasi dan promosi jabatan untuk Eselon III yang dinilai layak untuk menduduki posisi Eselon II. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kinerja birokrasi di lingkungan Pemprov Jatim.
Proses pengisian jabatan yang kosong dan rencana rotasi jabatan ini memastikan berjalannya roda organisasi pemerintahan Provinsi Jawa Timur secara efektif dan efisien. Prioritas utama adalah mengisi kekosongan jabatan yang ada, sambil mempersiapkan kader-kader baru untuk memimpin di masa mendatang.
Dengan adanya asesmen dan perencanaan yang matang, diharapkan rotasi dan promosi jabatan di Pemprov Jatim dapat berjalan lancar dan menghasilkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Hal ini akan berdampak positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Ke depan, Pemprov Jatim akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas manajemen talenta. Hal ini termasuk melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas bagi para pejabat, sehingga mereka dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.