Sertifikat Halal: Kunci Penguasaan Pasar Global dan Daya Saing Bangsa

Redaksi

Sertifikat Halal: Kunci Penguasaan Pasar Global dan Daya Saing Bangsa
Sumber: CNNIndonesia.com

Sertifikasi halal di Indonesia bukan hanya soal agama, tetapi juga kunci daya saing global bagi para pengusaha. Hal ini ditegaskan oleh Tenaga Ahli Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Fariza Y Irawady, dalam talkshow di Indonesia International Halal Festival (IIHF) 2025 di Jakarta.

Fariza menekankan bahwa sertifikat halal merupakan faktor penentu dalam persaingan pasar, bahkan di tingkat internasional. “Sertifikat halal ini it’s not matter of religion. Bukan semata masalah agama, tapi daya saing,” ujarnya.

Pernyataan ini semakin relevan mengingat peningkatan kerjasama Indonesia dengan puluhan negara lain. Hal ini berpotensi meningkatkan masuknya produk halal dari berbagai negara ke Indonesia dan membuka peluang ekspor produk halal Indonesia ke pasar global.

Negara-negara seperti Thailand dan China, misalnya, juga sedang gencar mempersiapkan diri untuk mendapatkan sertifikasi halal agar dapat memasarkan produk mereka di Indonesia. Kompetisi ini mengharuskan pelaku usaha Indonesia untuk semakin serius dalam mengurus sertifikasi halal.

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Ekspor

Ketidakpatuhan terhadap regulasi sertifikasi halal dapat menghambat ekspor produk Indonesia ke luar negeri. Fariza secara tegas menyatakan, “[Produk Anda] enggak akan bisa diterima di luar negeri [tanpa sertifikat halal].”

Data menunjukkan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim, hanya berada di peringkat kedelapan dalam hal ekspor ke negara-negara muslim. Posisi ini berada di bawah negara-negara seperti China, India, dan Brazil.

Fariza menjelaskan bahwa peringkat tersebut bukan karena produk Indonesia tidak halal, melainkan karena kurangnya kepatuhan terhadap regulasi sertifikasi halal. “Meremehkan, menggampangkan sertifikat halal. Sehingga kita kalah bersaing bahkan dengan China,” tegasnya.

Target Sertifikasi Halal 2025 dan Kemudahan Akses untuk UMKM

Pemerintah Indonesia menargetkan terbitnya 3,5 juta sertifikat halal pada tahun 2025. Fokus utama program ini adalah untuk mempermudah akses sertifikasi halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Berbagai program telah disiapkan untuk mencapai target tersebut, termasuk program sertifikasi halal gratis. Hal ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak UMKM Indonesia untuk memperoleh sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing mereka di pasar domestik maupun internasional.

Tantangan dan Peluang di Pasar Halal Global

Pasar produk halal global terus berkembang pesat, menawarkan peluang besar bagi pelaku usaha Indonesia. Namun, persaingan di pasar ini juga semakin ketat, sehingga perlu strategi yang tepat untuk memenangkan persaingan.

Selain memperoleh sertifikasi halal, pelaku usaha juga perlu memperhatikan kualitas produk, inovasi, dan strategi pemasaran yang efektif untuk dapat bersaing di pasar global. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga sertifikasi halal sangat penting untuk mengembangkan industri halal Indonesia.

Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi sertifikasi halal dan mengembangkan kualitas produk, Indonesia dapat meningkatkan daya saingnya di pasar halal global dan mencapai peringkat yang lebih tinggi sebagai eksportir produk halal.

Perlu diingat, sertifikasi halal bukan hanya sekadar persyaratan, melainkan juga merupakan bentuk jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia dan mendorong peningkatan ekspor.

Also Read

Tags

Topreneur