Sindikat Bayi: 24 Bayi Dijual, 12 Wanita Ditangkap Singapura

Redaksi

Sindikat Bayi: 24 Bayi Dijual, 12 Wanita Ditangkap Singapura
Sumber: Kompas.com

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan orang (TPPO) internasional yang menjual bayi ke Singapura. Pengungkapan kasus ini, pada Senin, 14 Juli 2025, menghasilkan penangkapan 12 tersangka perempuan dengan peran beragam dalam jaringan tersebut.

Dari operasi ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi berusia 3-4 bulan yang siap dikirim ke luar negeri. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal terkait TPPO dan pemalsuan dokumen.

Enam Bayi Diselamatkan, Dijual dengan Harga Fantastis

Sebanyak enam bayi berhasil diselamatkan polisi. Lima bayi berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan satu bayi lagi dari Jabodetabek.

Bayi-bayi tersebut dijual dengan harga yang cukup fantastis, berkisar antara Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi.

Jaringan Operasional dan Modus Operandi Sindikat

Sindikat ini telah beroperasi sejak tahun 2023 dan diperkirakan telah berhasil menjual setidaknya 24 bayi ke Singapura.

Modus operandi yang digunakan sangat terorganisir. Bayi-bayi bahkan telah dipesan sejak masih dalam kandungan, dengan para pelaku membiayai seluruh proses kehamilan dan persalinan ibu kandung.

Para pelaku menyediakan dokumen palsu, termasuk paspor, untuk mengelabui otoritas imigrasi.

Penyelidikan bermula dari laporan orang tua yang anaknya diculik. Polisi kemudian berhasil mengungkap jaringan internasional ini.

Bukti dan Tersangka yang Diamankan

Selain enam bayi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti penting.

Barang bukti tersebut meliputi surat-surat identitas palsu, paspor, dan dokumen kepemilikan yang digunakan untuk menutupi praktik ilegal ini.

Dua belas wanita telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing dengan peran berbeda dalam sindikat tersebut.

Peran para tersangka meliputi perekrut, perawat bayi, penampung, pembuat dokumen palsu, dan pengirim bayi.

Perkembangan Kasus dan Langkah Selanjutnya

Setelah diselamatkan, keenam bayi langsung dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Setelah pemeriksaan, bayi-bayi tersebut kemudian dititipkan ke tempat penampungan sementara.

Polda Jabar berkoordinasi dengan Interpol untuk menelusuri kemungkinan adanya bayi-bayi lain yang telah dikirim ke Singapura.

Polda Jabar berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan membongkar seluruh jaringan sindikat tersebut.

Proses hukum terhadap 12 tersangka akan segera bergulir. Polisi berharap kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap praktik perdagangan bayi.

Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan langkah-langkah pencegahan lebih efektif dapat diterapkan ke depannya.

Also Read

Tags

Topreneur