Situs DPR Down, Ketua Komisi III Marah: KUHAP Transparansi?

Redaksi

Situs DPR Down, Ketua Komisi III Marah: KUHAP Transparansi?
Sumber: Kompas.com

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, melayangkan protes keras terkait situs resmi DPR, dpr.go.id, yang mengalami kendala akses pada Rabu (16/7/2025) sore. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran publik, khususnya terkait transparansi pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Habiburokhman mengungkapkan protesnya melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menyertakan tangkapan layar situs dpr.go.id yang menampilkan pesan “Under Maintenance” dan “Page Not Found”. Hal ini dinilai menghambat akses publik terhadap informasi penting terkait proses legislasi.

Situs DPR Down, Habiburokhman Protes Keras

Protes Habiburokhman ditujukan langsung kepada Sekretaris Jenderal DPR RI. Dalam unggahannya, ia menekankan pentingnya akses publik terhadap informasi pembahasan RUU KUHAP demi menjaga transparansi kerja Komisi III. Ketidakmampuan mengakses situs dpr.go.id dinilai menghambat transparansi tersebut.

Ia meminta agar permasalahan tersebut segera diatasi. Kecepatan perbaikan situs menjadi hal krusial mengingat pentingnya informasi terkini bagi publik.

Situs dpr.go.id Kembali Normal

Beberapa saat setelah unggahan protes Habiburokhman, situs dpr.go.id kembali dapat diakses. Seluruh menu, termasuk menu “Kegiatan DPR” yang menampilkan jadwal rapat dan kinerja legislasi, telah pulih.

Hal ini memastikan publik kembali dapat mengakses informasi mengenai progres pembahasan RUU KUHAP. Data terbaru menunjukkan RUU tersebut masih dalam proses pembahasan tingkat I di Komisi III DPR RI.

Akses Draf RUU KUHAP Masih Terbatas

Meskipun situs dpr.go.id sudah berfungsi normal, akses terhadap draf RUU KUHAP yang telah dibahas masih terbatas. Padahal, Komisi III telah menyelesaikan pembahasan bersama pemerintah terkait 1.676 poin usulan untuk materi RUU KUHAP pada 10 Juli 2025.

Pembahasan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) dari pemerintah berlangsung selama dua hari, mulai Rabu (9/7/2025). Meskipun agenda rapat dan materi paparan tersedia, draf RUU KUHAP yang telah difinalisasi oleh Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi belum dapat diakses publik.

Proses Pembahasan RUU KUHAP

RUU KUHAP saat ini berada pada tahap finalisasi hasil kerja Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Kedua tim ini bertugas untuk menyelaraskan draf RUU KUHAP dengan hasil pembahasan antara DPR dan pemerintah.

Hasil kerja Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi akan dibahas kembali dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi III untuk kemudian disahkan pada tingkat I. Setelahnya, draf tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk pengesahan resmi.

Kesimpulannya, insiden *down*-nya situs dpr.go.id, meski telah pulih, menyoroti pentingnya akses publik terhadap informasi terkait proses legislasi. Meskipun akses ke sebagian informasi telah dipulihkan, keterbatasan akses terhadap draf RUU KUHAP yang sudah dibahas menimbulkan pertanyaan tentang komitmen transparansi. Kejadian ini mengingatkan perlunya sistem dan infrastruktur yang andal untuk menjamin akses informasi publik secara berkelanjutan.

Also Read

Tags

Topreneur