Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menjadi sorotan setelah terungkapnya penyalahgunaan mobil dinas berupa Suzuki Jimny oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat. Kendaraan mewah ini, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, justru digunakan secara pribadi oleh beberapa oknum.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengungkapkan permasalahan ini dan langkah tegas yang diambilnya untuk mengatasi penyalahgunaan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut pun akan dilakukan untuk mengungkap penyebab dan tanggung jawab dari penyalahgunaan mobil dinas ini.
Mobil Dinas Mewah yang Disalahgunakan
Pemkab Bogor diketahui memiliki enam unit Suzuki Jimny yang dibeli pada tahun 2023. Mobil SUV off-road ini memiliki harga pasar sekitar Rp 400-500 juta per unit.
Bukannya digunakan untuk kepentingan dinas dan pelayanan publik, beberapa unit Suzuki Jimny tersebut justru disalahgunakan oleh ASN Pemkab Bogor. Hal ini terlihat dari penggantian pelat nomor kendaraan dinas dari pelat merah menjadi pelat hitam.
Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa mobil tersebut dibeli dengan uang rakyat. Penggunaan yang tidak sesuai aturan ini dinilai tidak etis dan merugikan masyarakat.
Langkah Tegas Bupati Bogor
Setelah mengetahui penyalahgunaan mobil dinas tersebut, Bupati Rudy langsung mengambil tindakan tegas. Keenam unit Suzuki Jimny tersebut ditarik dan dialihfungsikan.
Kini, mobil-mobil tersebut digunakan untuk keperluan patroli. Penggunaan keenam mobil Jimny tersebut antara lain untuk patroli Satpol PP, Dinas Perhubungan, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, dan untuk BPBD atau Damkar.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan Surat Keputusan (SK) penempatan.
Spesifikasi Suzuki Jimny dan Fitur Off-Road
Mobil yang dibeli Pemkab Bogor adalah Suzuki Jimny 3-door. Model ini terkenal dengan desain kotaknya yang ikonik dan kemampuan off-road yang mumpuni.
Harga Suzuki Jimny 3-door pada tahun 2023 berkisar antara Rp 446 juta hingga Rp 460 jutaan.
Dimensi Suzuki Jimny 3-door adalah panjang 3.265 mm, lebar 1.645 mm, dan tinggi 1.720 mm. Mobil ini berkapasitas 4 penumpang.
- Ground clearance 210 mm dan ukuran ban 195/80 R15 memberikan kemampuan manuver yang baik di medan yang sulit.
- Fitur Hill Hold Control dan Hill Descent Control membantu menjaga stabilitas kendaraan saat menanjak atau menurun.
- Mesin K15B berkapasitas 1.462 cc menghasilkan tenaga 102 PS dan torsi maksimal 130 Nm. Konsumen dapat memilih transmisi otomatis 4 percepatan atau manual 6 percepatan.
- Sistem penggerak roda empat (4-Wheel Drive) memastikan performa yang optimal di medan off-road.
Dengan penggunaan keenam mobil Jimny untuk kepentingan publik, diharapkan kejadian penyalahgunaan mobil dinas ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh ASN. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan aset negara menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Langkah Bupati Bogor dalam hal ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik dan memperbaiki citra pemerintahan daerah.