Skandal Woori Saudara: OJK Lanjutkan Investigasi Dugaan Fraud Besar

Redaksi

Dugaan kecurangan (fraud) di Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk tengah menjadi sorotan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah turun tangan dan melakukan pemeriksaan intensif sejak awal Juni 2025 menyusul publikasi insiden keuangan yang dilakukan oleh induk perusahaan, Woori Bank Korea (WBK).

Kasus ini berpusat pada transaksi *negotiable letter of credit* (LC) yang jatuh tempo dan diduga melibatkan pihak internal bank. Potensi kerugian masih dalam proses penghitungan, namun OJK dan Bank Woori Saudara telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengungkap dan menyelesaikan permasalahan ini.

Penyelidikan OJK Terhadap Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara

OJK telah melakukan koordinasi intensif dengan manajemen Bank Woori Saudara. Pemeriksaan internal bank juga berjalan paralel dengan investigasi OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan OJK akan meningkatkan status pemeriksaan jika bukti awal yang cukup terkait *fraud* dan keterlibatan internal terungkap.

Indikasi *fraud* ditemukan pada transaksi LC terhadap sebuah debitur. OJK telah mengingatkan Bank Woori Saudara tentang potensi risiko transaksi ini sejak pemeriksaan tahun 2023 lalu.

Bank Woori Saudara telah menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat. Mereka juga berkoordinasi dengan firma hukum dan berkomunikasi intensif dengan debitur untuk penyelesaian kewajiban.

OJK menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik (*good corporate governance*) dan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan. Tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab jika terbukti melanggar prinsip-prinsip GCG.

Respon Bank Woori Saudara dan Pernyataan Resmi Induk Perusahaan

Bank Woori Saudara telah melaporkan insiden ini ke OJK dan melakukan investigasi internal yang menyeluruh. Pihak bank juga sedang mempersiapkan pelaporan ke kepolisian.

WBK, induk perusahaan di Korea Selatan, telah mengumumkan insiden keuangan ini melalui situs web resminya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi publik.

Corporate Secretary Bank Woori Saudara, Wuryanto Suyud, menjelaskan bahwa angka 78,5 juta dolar AS yang dipublikasikan WBK merupakan total *exposure*, bukan nilai kerugian pasti.

Nilai kerugian sebenarnya masih dalam proses penelaahan dan akan diumumkan setelah investigasi internal selesai. WBK memberikan dukungan penuh kepada Bank Woori Saudara dalam menghadapi permasalahan ini.

Bank Woori Saudara memastikan operasional dan pelayanan di seluruh kantor cabang tetap berjalan normal. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan.

Dampak dan Langkah-Langkah Ke Depan

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya pengawasan yang ketat dan penerapan prinsip GCG yang solid di sektor perbankan. Kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

OJK kemungkinan akan menerapkan sanksi sesuai dengan temuan investigasi. Sanksi ini bisa berupa denda, peringatan, hingga pencabutan izin usaha.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Bank Woori Saudara mencakup penyelesaian investigasi internal, negosiasi dengan debitur, dan kemungkinan litigasi hukum. Transparansi dan komunikasi yang efektif dengan publik menjadi krusial dalam menghadapi situasi ini.

Ke depan, diharapkan kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi seluruh industri perbankan di Indonesia untuk memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan yang lebih baik guna mencegah kejadian serupa terulang.

Proses hukum yang transparan dan adil sangat diperlukan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kepercayaan publik terhadap sektor perbankan perlu dipulihkan melalui langkah-langkah nyata yang menunjukkan komitmen untuk perbaikan.

Also Read

Tags

Topreneur