Sopir truk pasir di Lumajang, Jawa Timur, melakukan aksi blokade jalan nasional penghubung Lumajang dan Malang pada Kamis (17/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes mereka terhadap larangan melintas karena surat keterangan asal barang (SKAB) elektronik yang mereka tunjukkan dianggap tidak jelas asal-usulnya. Para petugas penarik pajak pasir menilai SKAB tersebut mencurigakan.
Para sopir truk pasir merasa keberatan karena SKAB elektronik merupakan alat pembayaran pajak pasir yang sah. Mereka menegaskan bahwa telah menunjukkan dokumen yang diperlukan. Ketidakjelasan asal-usul SKAB elektronik inilah yang menjadi pemicu utama protes tersebut.
SKAB Elektronik: Titik Rawan Protes Sopir Truk Pasir
Ketidakjelasan asal-usul SKAB elektronik menjadi akar permasalahan utama. SKAB elektronik ini seharusnya dimiliki oleh penambang pasir resmi yang sedang beroperasi.
Namun, faktanya, para penambang resmi sedang libur kerja sejak Senin (14/7/2025). Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Kabupaten Lumajang, Jamal Alkatiri, mengungkapkan adanya sekitar 200 SKAB elektronik yang beredar dan digunakan meskipun penambang resmi sedang libur.
Ini menimbulkan kecurigaan adanya praktik ilegal di balik beredarnya SKAB elektronik tersebut. Kemungkinan adanya penjualan atau penyalahgunaan SKAB elektronik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab patut untuk diselidiki.
Tanggapan Pihak Berwenang dan Permasalahan yang Kompleks
Plt. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo, menyatakan bahwa permasalahan SKAB elektronik yang beredar bukan tanggung jawab BPRD. BPRD Lumajang selama ini menyerahkan SKAB kepada pemilik izin tambang resmi.
Adi menjelaskan, kewajiban sopir hanyalah menunjukkan SKAB kepada petugas. Namun, bagaimana SKAB elektronik sampai ke tangan sopir tanpa sepengetahuan pemilik izin tambang, menurutnya, bukan wewenang BPRD.
Tugas BPRD, tegas Adi, hanya memungut pajak. Ia juga membuka peluang adanya oknum anggota BPRD yang terlibat dalam praktik tersebut dan meminta masyarakat melapor jika menemukan bukti kecurangan.
Jalan Nasional Kembali Lancar, Namun Masalah Belum Terselesaikan
Blokade jalan yang dilakukan sopir truk pasir akhirnya berakhir setelah petugas BPRD Lumajang mengizinkan mereka melanjutkan perjalanan. Jalan nasional Lumajang-Malang yang sempat tersendat beberapa jam pun kembali lancar.
Namun, permasalahan mendasar terkait beredarnya SKAB elektronik dan potensi praktik ilegal yang melibatkan oknum masih perlu diusut tuntas. Penyelidikan menyeluruh perlu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memastikan sistem perpajakan pasir berjalan transparan dan akuntabel.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan sektor pertambangan, khususnya dalam hal penerbitan dan distribusi SKAB elektronik. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mencegah praktik ilegal dan menjaga ketertiban di sektor pertambangan. Langkah selanjutnya adalah melakukan investigasi mendalam untuk menindak tegas pelaku yang terlibat dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.