Topreneur — Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, akhirnya memutuskan untuk menarik gugatan yang diajukan ke Bawaslu Maros setelah berdiskusi dengan keluarga. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan didasari oleh saran keluarga besarnya.
Suhartina mengungkapkan bahwa keluarganya menyarankan agar ia fokus menyelesaikan masa jabatannya sebagai Wakil Bupati Maros. Ia juga akan menjabat sebagai Penjabat Bupati selama dua bulan ketika Bupati Maros mengambil cuti.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Suhartina Bohari telah mengajukan laporan ke Bawaslu terkait sengketa Pilkada. Mereka merasa ada kekeliruan dalam verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Maros.
Suhartina Bohari menyatakan legawa atas hasil Pilkada Maros 2024 yang tidak memungkinkannya maju sebagai calon. Ia akan fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Wakil Bupati Maros dan siap menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati saat Bupati Maros mengambil cuti.