Provinsi Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diinisiasi oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Acara pembukaan MIC di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (19/6/2024), dihadiri oleh pejabat penting, termasuk perwakilan Gubernur Sumsel, Sekda S.A. Supriono, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Drs. Ibnu Chuldun, Plh Kepala Kantor Wilayah Rahmi Widhiyanti, dan Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H. Ahmad Rizali. Kehadiran mereka menandakan dukungan kuat terhadap pengembangan kekayaan intelektual di daerah.
Pentingnya Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual untuk Industri Kreatif
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, S.A. Supriono, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan MIC. Beliau menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pertumbuhan industri kreatif.
Supriono menjelaskan bahwa kemajuan teknologi telah mendorong berkembangnya industri kreatif. Ide-ide kreatif yang melimpah memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi dan perlu diproteksi secara hukum.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sendiri telah meraih penghargaan sebagai provinsi terinovatif tingkat nasional selama empat tahun berturut-turut (2020-2023) dalam ajang Innovative Government Award (IGA).
Komitmen ini diperkuat dengan apresiasi kepada Kabupaten Muara Enim atas pendaftaran Motif Batik Kujur sebagai wastra khas Sumatera Selatan. Harapannya, batik ini dapat dikenal luas dan meningkatkan perekonomian pengrajinnya.
Mobile Intellectual Property Clinic: Solusi Praktis untuk Perlindungan HKI
Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM, Drs. Ibnu Chuldun, mengatakan MIC sebagai aset *soft power* penting untuk pembangunan ekonomi nasional. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut.
MIC diharapkan dapat mendorong pendaftaran kekayaan intelektual di Sumatera Selatan. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan *stakeholder* lainnya menjadi kunci keberhasilannya.
Layanan MIC juga dapat mendukung terbentuknya Layanan KI di Mall Pelayanan Publik (MPP) dan pendaftaran merek kolektif melalui program “One Village One Brand”.
Kementerian Hukum dan HAM menargetkan peningkatan permohonan kekayaan intelektual di tahun 2024. Ini menjadi momentum bagi seluruh *stakeholder*, termasuk masyarakat, untuk lebih aktif mendaftarkan potensi kekayaan intelektual mereka.
Dukungan Pemerintah Daerah dalam Pendaftaran HKI
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, mengajak pemerintah daerah untuk aktif mendata potensi kekayaan intelektual di wilayahnya.
Beliau juga menekankan pentingnya dukungan aktif dalam proses pendaftaran HKI. Penerbitan sertifikat HKI akan melindungi ide kreatif dan meningkatkan penghasilan para pelaku industri kreatif di Sumatera Selatan.
Dengan terselenggaranya MIC, diharapkan semakin banyak pelaku industri kreatif di Sumatera Selatan yang memahami dan memanfaatkan perlindungan HKI. Ini akan mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.
Suksesnya penyelenggaraan MIC ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan industri kreatif di Sumatera Selatan. Semoga program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.