Pencegahan Keluar Negeri oleh KPK Terkait Kasus Dugaan Suap Pengurusan Dana Hibah APBD Jatim
Topreneur – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan tindakan preventif dengan mencegah 21 orang untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022. Langkah ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, khususnya … Baca Selengkapnya