Tarif Parkir Pelabuhan Jepara Melonjak Drastis: Rp 140 Ribu!

Redaksi

Tarif Parkir Pelabuhan Jepara Melonjak Drastis: Rp 140 Ribu!
Sumber: Detik.com

Tarif parkir di Pelabuhan Kartini, Jepara, baru-baru ini menjadi viral di media sosial. Seorang wisatawan mengeluhkan kenaikan tarif parkir yang drastis, dari Rp 5.000 menjadi Rp 140.000.

Kejadian ini pertama kali diungkap oleh akun Facebook Coyo Gege Bebe di grup Info Seputar Jepara. Pengguna Facebook ini merasa dirugikan karena dianggap telah dibebankan biaya parkir yang tidak sesuai.

Tarif Parkir Ngepruk di Pelabuhan Kartini

Keluhan tersebut berawal dari pengalaman wisatawan yang harus membayar Rp 140.000 untuk parkir bus, padahal tarif resmi hanya Rp 5.000. Wisatawan tersebut menekankan bahwa ia tidak memarkir kendaraannya dalam jangka waktu menginap.

Selain itu, wisatawan tersebut juga memperingatkan pengguna lain tentang potensi kehilangan barang dan manipulasi odometer kendaraan yang diparkir inap di pelabuhan. Hal ini berdasarkan ulasan lain yang ia temukan di Google Maps.

Klarifikasi Pengelola Parkir

PT Duta Pemuda Nusantara, pengelola parkir di Pelabuhan Jepara, telah memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut. Mereka menyatakan telah menyelidiki laporan yang beredar di media sosial.

Pihak pengelola menjelaskan bahwa kejadian ini melibatkan tiga bus dan satu mobil Elf dari rombongan mahasiswa yang berkunjung ke Karimunjawa pada 12 Mei 2025. Mereka menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi.

Dugaan tersebut mengarah pada oknum yang mengatasnamakan pengelola untuk menarik biaya parkir yang jauh melebihi tarif resmi. PT Duta Pemuda Nusantara menegaskan akan menindak tegas oknum tersebut.

Standar Operasional Parkir Pelabuhan Jepara

PT Duta Pemuda Nusantara menekankan bahwa sistem parkir di Pelabuhan Jepara memiliki SOP yang jelas. Petugas resmi mengenakan seragam dan memberikan karcis resmi dengan nominal tertera.

Tarif resmi parkir yang berlaku adalah Rp 2.000 untuk motor, Rp 5.000 untuk mobil dan truk, Rp 5.000 untuk bus kecil, Rp 10.000 untuk bus sedang, dan Rp 15.000 untuk bus besar.

Pihak pengelola telah bertanggung jawab atas insiden ini, baik secara moral maupun material. Mereka telah berkomunikasi langsung dengan pihak yang dirugikan dan menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Upaya Perbaikan dan Pencegahan

PT Duta Pemuda Nusantara berkomitmen untuk memperbaiki layanan dan mencegah kejadian serupa terulang. Mereka telah membuka kanal pengaduan di nomor 085191201105.

Beberapa perbaikan fasilitas juga tengah dilakukan, termasuk perbaikan alur keluar-masuk kendaraan, penambahan CCTV, jaringan Wi-Fi, dan sistem pemantauan kendaraan berbasis digital.

Selain itu, pihak pengelola juga tengah membangun fasilitas tambahan seperti pos registrasi parkir inap motor indoor, serta ruang tunggu VIP indoor dan outdoor.

PT Duta Pemuda Nusantara berharap masyarakat dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi sebelum mengunggah keluhan ke media sosial. Kritik dan saran akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi pengelola tempat wisata untuk lebih meningkatkan pengawasan dan memastikan transparansi tarif. Semoga langkah-langkah perbaikan yang dilakukan oleh PT Duta Pemuda Nusantara dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan meningkatkan kepercayaan publik.

Also Read

Tags

Topreneur