Topreneur – Pinjaman online atau pinjol memang jadi solusi cepat bagi yang butuh uang. Tapi, hati-hati! Pinjol ilegal bisa jadi jebakan yang merugikan. Data pribadi bisa bocor, dan kamu bisa terjebak dalam lingkaran utang yang tak berujung.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengingatkan untuk hanya menggunakan pinjol resmi. Nah, buat kamu yang terlilit pinjol ilegal, berikut beberapa cara untuk melepaskan diri dari jerat utang:
-
Buat Rencana Pembayaran:
Prioritaskan pelunasan pinjol dengan bunga tinggi. Buatlah rencana pembayaran yang realistis dan disiplin dalam menjalaninya. -
Hubungi Pihak Pinjol:
Berkomunikasilah dengan pihak pinjol dan jelaskan kesulitanmu. Jangan takut untuk meminta keringanan atau penjadwalan ulang pembayaran. -
Laporkan ke OJK:
Jika pihak pinjol tidak kooperatif atau melakukan tindakan yang melanggar hukum, segera laporkan ke OJK. -
Cari Bantuan Profesional:
Konsultasikan masalahmu dengan lembaga bantuan hukum atau konsultan keuangan. Mereka bisa memberikan solusi yang tepat untuk melepaskan diri dari jerat pinjol ilegal.
Ingat, jangan putus asa! Dengan langkah yang tepat, kamu bisa keluar dari jerat pinjol ilegal dan kembali memiliki kontrol atas keuanganmu.