Tia Rahmania, Caleg DPR RI terpilih yang meraih 37.359 suara rakyat, dipecat oleh PDI Perjuangan. Alasannya? Kritik pedas terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang tengah menjalani sanksi pelanggaran etik.

Mas Addy

Tia Rahmania, Caleg DPR RI terpilih yang meraih 37.359 suara rakyat, dipecat oleh PDI Perjuangan. Alasannya? Kritik pedas terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang tengah menjalani sanksi pelanggaran etik.

Pemecatan ini memicu kekecewaan publik, termasuk King Purwa, pegiat media sosial. Ia mempertanyakan waras atau tidaknya negara ini, dengan idealisme yang dibungkam.

Tia Rahmania dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan integritas dan idealisme dalam politik. Namun, langkahnya ini justru berujung pada pemecatan.

Tia Rahmania, Caleg DPR RI terpilih yang meraih 37.359 suara rakyat, dipecat oleh PDI Perjuangan. Alasannya? Kritik pedas terhadap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, yang tengah menjalani sanksi pelanggaran etik.

Kasus ini kembali menyoroti minimnya ruang bagi politikus idealis di tengah pragmatisme dan kepentingan elit partai.

Akun bercentang biru ini menggarisbawahi kekecewaan banyak pihak terhadap dinamika politik nasional yang dinilai semakin jauh dari cita-cita reformasi dan demokrasi. Idealisme, menurutnya, kini menjadi barang langka di negeri ini. Pemecatan Tia Rahmania seakan menjadi simbol bahwa mempertahankan prinsip justru menjadi ancaman bagi karier politik seseorang.

Topreneur.id

Also Read

Tags

Topreneur