Kecelakaan maut kembali mencoreng catatan kelam transportasi darat Indonesia. Sebuah bus ALS (Antar Lintas Sumatera) terguling di dekat Terminal Bukit Surungan, Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025) pagi. Insiden ini mengakibatkan 12 penumpang meninggal dunia, menambah daftar panjang korban kecelakaan bus akibat rem blong.
Kecelakaan tersebut melibatkan bus ALS jurusan Medan-Bekasi dengan nomor polisi B 7512 FGA. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keselamatan transportasi umum di Indonesia.
Kronologi Kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang
Bus ALS yang mengalami kecelakaan melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang. Menurut Kasat Lantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamaluddin, bus tersebut diduga mengalami rem blong di dekat simpang Terminal Busur, sehingga terbalik.
Total penumpang dalam bus berjumlah 35 orang. Dari jumlah tersebut, 12 orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Kondisi bus yang mengalami kerusakan berat menyulitkan proses investigasi awal.
Izin Operasi dan Perawatan Bus ALS
Plt Dirjen Perhubungan Darat, Ahmad Yani, mengungkapkan fakta mengejutkan. Bus ALS yang mengalami kecelakaan ternyata tidak memiliki izin operasi, meskipun masa uji berkala masih berlaku hingga 14 Mei 2025.
Ketidakpatuhan terhadap aturan perizinan ini menjadi sorotan utama. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi darat.
Kondisi ini diperparah dengan dugaan rem blong sebagai penyebab kecelakaan. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya perawatan rutin kendaraan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa mendatang.
Peran Perusahaan dan Pengawasan Pemerintah
Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti kebiasaan menyalahkan sopir semata dalam kecelakaan bus. Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban perusahaan atas kelalaian yang menyebabkan kecelakaan.
Menurutnya, banyak perusahaan transportasi yang abai terhadap administrasi dan perawatan kendaraan. Kurangnya pertanggungjawaban perusahaan kerap kali menyebabkan terulangnya kecelakaan serupa.
Data KNKT menunjukkan bahwa 90% kecelakaan bus dan truk disebabkan oleh masalah rem. Ini menunjukkan betapa krusialnya perawatan sistem pengereman.
Faktor Penyebab Rem Blong
Rem blong dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Tekanan udara di sistem rem yang habis, kampas rem aus, atau diameter tromol yang melebihi batas maksimum bisa menyebabkan rem tidak berfungsi optimal.
Penyumbatan atau kebocoran pada selang angin sistem rem juga bisa menjadi penyebab rem blong. Perawatan berkala dan pemeriksaan rutin sangat penting untuk mencegah hal ini.
Kecelakaan bus ALS di Padang Panjang menjadi pengingat penting akan perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di sektor transportasi darat. Selain itu, perusahaan otobus juga harus bertanggung jawab penuh atas keselamatan penumpang dengan melakukan perawatan rutin dan memastikan semua izin operasional terpenuhi. Hanya dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan, dan para pengemudi, keselamatan transportasi darat di Indonesia dapat diwujudkan.
Kejadian ini juga menekankan perlunya kesadaran akan pentingnya pemeriksaan berkala kendaraan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.