UMKM Sumsel Banjir Peluang: Klinik Kekayaan Intelektual Mobile

Redaksi

UMKM Sumsel Banjir Peluang: Klinik Kekayaan Intelektual Mobile
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pameran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan memeriahkan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Hotel Aryaduta Palembang, 19-21 Juni 2024. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Daerah Muara Enim, menampilkan kekayaan intelektual lokal seperti Batik Kujur dan Kopi Semendo.

Keterlibatan puluhan UMKM dalam bazar tersebut menunjukkan komitmen Kemenkumham Sumsel dalam mendukung promosi produk lokal. Harga produk yang ditawarkan pun terjangkau bagi masyarakat.

UMKM dan Kekayaan Intelektual: Sinergi dalam Mobile Intellectual Property Clinic

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menekankan pentingnya partisipasi UMKM dalam MIC. Para pelaku UMKM yang terlibat telah mendaftarkan produk atau usaha mereka sebagai Kekayaan Intelektual.

Kehadiran bazar UMKM diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha lain untuk melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Pendaftaran kekayaan intelektual memberikan perlindungan hukum yang penting bagi bisnis.

Layanan Terpadu Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak

MIC menawarkan beragam layanan selama tiga hari penyelenggaraan. Layanan tersebut meliputi konsultasi, pendampingan pendaftaran, penelusuran, penyusunan spesifikasi paten, dan pameran produk UMKM.

Selain itu, tersedia juga layanan informasi dan pengaduan terkait kekayaan intelektual. Konsep “jemput bola” MIC memungkinkan akses yang lebih mudah bagi berbagai stakeholder.

Masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas Kekayaan Intelektual. Peluang ini juga mencakup partisipasi dalam diseminasi dan edukasi mengenai Kekayaan Intelektual.

Batik Kujur dan Kopi Semendo: Sorotan Kekayaan Intelektual Lokal

Tema MIC tahun ini mengangkat Batik Kujur dan Kopi Semendo Muara Enim. Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Muara Enim menunjukkan komitmen untuk mempromosikan produk lokal.

“Eloknye Batik Kujur Dusun Tanjung Sambil Ngirup Kopi Semendo Muara Enim,” demikian tema yang diusung MIC. Tema ini secara efektif menyoroti dua produk unggulan daerah tersebut.

MIC memfasilitasi konsultasi langsung, pendampingan dalam proses pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan informasi mengenai perlindungan hukum. Kegiatan ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan pelestarian budaya.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan aksesibilitas yang tinggi, MIC bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual di Sumatera Selatan. Semoga kegiatan ini mampu mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.

Suksesnya MIC bukan hanya diukur dari jumlah peserta, tetapi juga dampaknya bagi peningkatan kesadaran dan perlindungan Kekayaan Intelektual bagi UMKM di Sumatera Selatan. Harapannya, lebih banyak lagi pelaku usaha yang terlindungi secara hukum dan produk-produk lokal semakin dikenal luas.

Also Read

Tags

Topreneur