Surabaya – Unggahan di media sosial yang menampilkan pengakuan istri seorang pejabat tentang fasilitas mewah yang diterima keluarganya, mengundang sorotan publik dan memicu KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi.
Dalam unggahan yang viral di akun medsos pribadi wanita tersebut, ia mengaku sering mendapatkan layanan dari pengusaha saat bepergian ke luar negeri. Wanita itu bahkan menyebut fasilitas mewah yang diterima keluarganya, yang merupakan kalangan pejabat, merupakan hal yang lazim.
"Nggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, nggak pernah ambil pusing," tulis wanita tersebut dalam unggahannya.
Pengakuan wanita tersebut langsung menuai kecaman warganet. Hasil penelusuran warganet mengungkap wanita itu merupakan istri salah seorang pejabat di wilayah Kabupaten Bintan. Mertua dari sosok perempuan itu juga santer merupakan pejabat di salah satu institusi penegak hukum.
Menanggapi viralnya unggahan tersebut, KPK pun buka suara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi adanya dugaan perbuatan korupsi.
"Topreneur menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi awal, terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi. Baik berupa dugaan gratifikasi, dugaan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN, ataupun modus-modus lainnya," kata Tessa.
Tessa menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti informasi yang telah disampaikan warga. "Topreneur akan menindaklanjuti setiap informasi dan masukan dari masyarakat," tegasnya.
KPK juga mengajak masyarakat berperan aktif bila menemukan informasi lain yang lebih lengkap terkait dugaan korupsi dari unggahan tersebut. Masyarakat diminta juga membuat pengaduan resmi ke KPK.
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi awal yang lebih lengkap adanya dugaan dimaksud juga dapat melaporkannya melalui saluran pengaduan masyarakat. Hal ini sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi," pungkas Tessa.