Kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tentu membuat panik, apalagi dokumen ini krusial saat berkendara. Namun, jangan khawatir berlebihan. Mengurus penggantian STNK yang hilang bisa dilakukan melalui prosedur resmi. Berikut panduan lengkapnya, termasuk syarat, langkah-langkah, dan estimasi biaya.
Syarat Mengurus STNK Hilang
Untuk mengurus STNK hilang, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting. Pastikan semua dokumen asli dan fotokopinya lengkap. Berikut daftarnya:
Jika pengurusan diwakilkan, tambahkan surat kuasa sebagai bukti wewenang. Persiapan dokumen yang lengkap akan mempercepat proses pengurusan.
Bagaimana Cara Mengurus STNK Hilang?
Proses penggantian STNK relatif mudah. Ikuti langkah-langkah berikut dengan teliti:
1. Kunjungi Kantor Samsat
Langkah pertama adalah mengunjungi kantor Samsat terdekat sesuai dengan lokasi registrasi kendaraan Anda. Perhatikan bahwa layanan Samsat keliling biasanya *tidak* melayani pengurusan STNK hilang; Anda harus datang langsung ke kantor pusat.
2. Lakukan Cek Fisik Kendaraan
Selanjutnya, lakukan cek fisik kendaraan di kantor Samsat. Proses ini wajib dan gratis, bertujuan untuk memverifikasi kesesuaian antara kendaraan dan dokumen yang Anda miliki. Petugas akan memeriksa kondisi fisik kendaraan Anda secara langsung.
3. Isi Formulir Permohonan
Setelah cek fisik, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan penggantian STNK. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan akurat. Petugas akan memberikan panduan jika Anda mengalami kesulitan.
4. Serahkan Semua Syarat dan Dokumen
Setelah formulir terisi, serahkan semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya kepada petugas. Pastikan semua dokumen terorganisir dengan rapi untuk mempermudah proses verifikasi.
5. Cek Blokir dan Pajak Kendaraan
Sebelum proses penggantian, pastikan tidak ada tunggakan pajak atau blokir pada kendaraan Anda. Jika ada tunggakan, lunasi terlebih dahulu. Blokir akibat pelanggaran lalu lintas juga harus diselesaikan sebelum melanjutkan.
6. Pembuatan STNK Baru
Setelah semua verifikasi selesai, proses pembuatan STNK baru akan dimulai. Biasanya, proses ini dilakukan di loket Bea Balik Nama II. Semua dokumen Anda akan diperiksa kembali pada tahap ini.
7. Lakukan Pembayaran
Setelah STNK baru selesai dibuat, Anda akan diarahkan ke loket pembayaran untuk melunasi biaya administrasi dan pajak (jika ada). Simpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti transaksi.
8. Pengambilan STNK Baru
Terakhir, ambil STNK baru Anda di loket yang telah ditentukan. Tunjukkan bukti pembayaran Anda kepada petugas. Setelah menerima STNK, segera periksa keaslian dan keakuratan data yang tertera. Kesalahan data bisa merugikan Anda. “Jika Anda sudah menerima STNK baru, pastikan untuk segera mengecek data yang tertera di sana. Anda harus memastikan bahwa data yang ada di sana sudah benar dan lengkap. Jangan sampai ada kesalahan pada STNK baru karena ini bisa merugikan Anda,” demikian mengutip Suzuki Indonesia.
Estimasi Biaya Penggantian STNK
Biaya penggantian STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Biaya tersebut bisa sedikit berbeda tergantung wilayah dan kebijakan masing-masing Samsat. Sebaiknya tanyakan langsung ke petugas Samsat untuk informasi biaya terkini.
Semoga panduan ini membantu Anda dalam mengurus penggantian STNK yang hilang. Ingat, persiapkan semua dokumen dengan lengkap dan ikuti langkah-langkah dengan teliti agar prosesnya berjalan lancar.