Warga Surabaya Bersatu Lawan Preman Parkir: Dishub Sikat Tuntas Pungli

Redaksi

Warga Surabaya Bersatu Lawan Preman Parkir: Dishub Sikat Tuntas Pungli
Sumber: Pikiran-rakyat.com

Pemerintah Kota Surabaya gencar memberantas praktik pungli parkir liar yang meresahkan warga. Keberadaan juru parkir (jukir) liar di depan toko-toko modern, meski sudah terpasang jelas tulisan “Parkir Gratis”, menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani. Operasi penertiban besar-besaran pun digelar untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Pahlawan.

Para jukir nakal ini kerap memanfaatkan kelengahan pengelola toko dan ketidaktahuan warga untuk melakukan pungutan liar. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat Surabaya.

Operasi Gabungan Berhasil Amankan Jukir Liar

Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, bersama Polrestabes Surabaya, Kogartap III, dan Satpol PP, melakukan operasi penertiban jukir liar pada 27-28 Mei 2025. Operasi yang terbagi menjadi dua tim ini menyisir berbagai lokasi di Surabaya.

Tim pertama berpatroli dari Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) menuju Wiyung dan Gunungsari. Sementara itu, tim kedua bergerak di kawasan Jemursari, Prapen, hingga Tenggilis. Hasilnya, sembilan jukir liar berhasil diamankan untuk proses pembinaan.

Sekretaris Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan komitmen Pemkot Surabaya dalam memberantas praktik ini. Penertiban akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi jukir liar yang beroperasi.

Pihak berwenang berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kota yang bebas dari praktik pungli.

Modus Lama, Masalah Serius: Pungli Parkir di Toko Modern

Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin harian, bukan reaksi sesaat. Bahkan, sehari sebelum operasi gabungan, sebanyak 11 jukir liar telah berhasil diamankan.

Jeane menegaskan bahwa toko-toko modern yang sudah membayar pajak parkir seharusnya bebas dari pungutan liar. Namun, masih banyak jukir liar yang beroperasi dengan alasan “seikhlasnya,” meskipun tidak memiliki izin resmi.

Keberadaan jukir liar ini menjadi bukti betapa pentingnya pengawasan dan penegakan aturan. Peraturan daerah yang berlaku harus ditegakkan secara konsisten.

Sinergi dan Kesadaran Warga, Kunci Pemberantasan Jukir Liar

Dishub Surabaya menilai ketidaktegasan pemilik toko turut berkontribusi pada maraknya jukir liar. Kurangnya pengawasan dan pelaporan dari pihak toko membuat jukir merasa aman untuk beroperasi.

Oleh karena itu, kerja sama yang erat antara Pemkot Surabaya dan pemilik toko modern sangat diperlukan. Pemilik toko diharapkan aktif menegur dan melaporkan keberadaan jukir liar.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada jukir liar di area parkir gratis. Hanya bayar parkir di lahan resmi dan jukir resmi yang memberikan karcis.

Dengan adanya sinergi dan kesadaran bersama, diharapkan keberadaan jukir liar dapat ditekan.

Keberhasilan operasi penertiban ini menunjukkan keseriusan Pemkot Surabaya dalam menciptakan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya ini.

Pemkot Surabaya mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungli. Lapor setiap pelanggaran yang ditemukan melalui jalur resmi pemerintah.

Also Read

Tags

Topreneur