Topreneur PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) sukses melunasi kewajiban keuangannya! Perusahaan konstruksi ini telah membayar jatuh tempo pokok Obligasi dan Sukuk senilai Rp896 miliar pada Senin (9/9/2024).
Rinciannya, pembayaran meliputi Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp571 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 Seri A sebesar Rp325 miliar. Pembayaran ini dilakukan sesuai dengan perjanjian antara WIKA dan para pemegang obligasi dan sukuk.
Tak hanya itu, WIKA juga konsisten dalam membayar bunga Obligasi dan Sukuk secara tepat waktu. Tercatat, mereka telah membayar bunga Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp55,06 miliar. Sebelumnya, WIKA juga telah melunasi bunga Obligasi dan Sukuk PUB II Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp46,51 miliar pada Senin (19/8/2024).
Keberhasilan WIKA dalam memenuhi kewajibannya kepada para pemangku kepentingan merupakan hasil dari transformasi yang dilakukan. Transformasi ini difokuskan pada tiga pilar utama, yaitu fokus terhadap kas, keunggulan eksekusi proyek, dan penyeimbangan portofolio bisnis. Tujuannya adalah untuk mempercepat pemulihan dan memperkuat fundamental WIKA agar dapat menjalankan bisnis yang berkelanjutan.